Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Soal Kasus Subang, Pengacara Danu Akui Pantau Komentar di YouTube: Analisanya Luar Biasa

Pengacara Achmad Taufan bercerita bagaimana dirinya dan tim ternyata ikut memantau komentar-komentar para warganet seputar kasus Subang.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Heri Susanto
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengakui turut memantau komentar netizen di YouTube. Ditayangkan di YouTube Heri Susanto, Jumat (3/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Muhammad Ramdanu alias Danu (21) adalah satu dari beberapa saksi yang intens diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Meskipun kasus ini sudah 100 hari berlalu sejak terjadi pada Agustus 2021 lalu, publik masih terus menaruh perhatian besar dalam kasus ini.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo bahkan mengakui jika dirinya turut melihat komentar-komentar warganet seputar kasus ini.

Baca juga: Pengacara Danu Punya Bukti Rekaman hingga Pengakuan Banpol soal Kasus Subang, Ini Katanya

Baca juga: Disayat hingga Dibakar, Bocah Yatim Piatu di Sukabumi Disiksa oleh Tetangganya

Pengakuan ini disampaikan Taufan dalam wawancara di kanal YouTube Heri Susanto, Jumat (3/12/2021).

"Masyarakat sekarang sudah pintar," kata Taufan.

"Kalau saya lihat komen-komen YouTube itu, kadang-kadang masyarakat yang analisanya luar biasa."

"Kami ini jujur, kami banyak membaca komentar, karena kami juga perlu masukan-masukan dari masyarakat," sambungnya.

Taufan mengungkit bagaimana ada netizen yang memantau kasus ini dari awal terjadi hingga kini hampir empat bulan berlalu.

Terkait bantuan polisi (Banpol), Taufan masih berharap agar pihak kepolisian menyelidiki sosok tersebut.

Kemudian Taufan juga menolak apabila kliennya disebut sebagai saksi kunci.

Menurut Taufan, Danu dan saksi lain berada di posisi yang sama.

"Cukup sebagai saksi," kata Taufan.

"Semuanya punya komposisi yang sama."

"Danu dalam hal ini juga menurut kami bukan saksi kunci, tapi ini saksi," ujarnya.

Taufan lalu menegaskan, saksi kunci adalah orang yang melihat langsung kejadian saat pelaku beraksi.

Ia kini hanya berharap polisi bisa segera memeriksa sosok Banpol yang sampai saat ini masih misterius.

"Seandainya saat itu tidak ada Danu, dia (Banpol) akan tetap masuk," ujar Taufan.

"Dan dia tetap kan menguras kamar mandi sendiri."

"Ini yang mesti ditelusuri," tandasnya.

Baca juga: Saat Ziarah ke Tuti dan Amalia, Yosef Turut Doakan Polisi: Kasihan Penyidik

Simak videonya mulai menit ke-5.00:

Dokter Hastry: Takutnya Bercerita, Mengarang

Lewat podcast bersama YouTuber Denny Darko, Kabiddokes Polda Jateng, Kombes dr. Sumy Hastry Purwanti turut berkomentar soal Danu dan Banpol.

Ia mengatakan polisi pasti akan mengusut semua keterangan yang berhubungan dengan kasus ini.

"Nanti pasti ditindaklanjuti," ujar dr. Hastry, Sabtu (27/11/2021).

Dokter Hastry menjelaskan bahwa polisi memang tidak selalu harus langsung menangkap pelaku yang terlibat.

Ia menekankan perlu dilakukan pengecekan atas keterangan tersebut untuk memastikan apakah saksi berkata benar atau bohong.

"Kan di-cross check kebenarannya," tegas dr. Hastry.

"Takutnya kan semua bercerita, mengarang, kebenarannya mana? Nanti di-cross check," pungkasnya.

Mengenai pengakuan Danu ini, pihak kepolisian sempat meminta agar publik tidak begitu saja percaya.

Dikutip dari TribunJabar.id, pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kombes Erdi menegaskan bahwa informasi yang dapat dipertanggung jawabkan, semua berasal dari pihak kepolisian.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Kombes Erdi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak begitu saja percaya dengan omongan Danu yang mengaku disuruh Banpol.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," tegas Kombes Erdi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," sambungnya.

Kombes Erdi turut menegaskan bahwa TKP sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian.

Ia menegaskan bahwa Banpol tidak memiliki kewenangan untuk mengurus TKP.

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," pungkas Kombes Erdi. (TribunWow.com/Anung)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangTutiAmalia Mustika RatuYosefDanuYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved