Pembunuhan di Subang
Pengacara Danu Punya Bukti Rekaman hingga Pengakuan Banpol soal Kasus Subang, Ini Katanya
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menegaskan bahwa pengakuan Danu soal Banpol benar adanya bukan direkayasa.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Kombes Erdi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Ia meminta kepada masyarakat agar tidak begitu saja percaya dengan omongan Danu yang mengaku disuruh Banpol.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," tegas Kombes Erdi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," sambungnya.
Kombes Erdi turut menegaskan bahwa TKP sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian.
Ia menegaskan bahwa Banpol tidak memiliki kewenangan untuk mengurus TKP.
"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," pungkas Kombes Erdi. (TribunWow.com/Anung)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain