Breaking News:

Terkini Daerah

Pemeran Video Asusila di Bandara Yogyakarta Ditangkap di Stasiun Bandung, Ini Kata Polisi

Pihak kepolisian berhasil menangkap wanita dewasa pemeran video asusila yang dibuat di Bandara Yogyakarta

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menunjukkan lokasi pengambilan gambar video porno berlatar gedung terminal Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap wanita dewasa pemeran video asusila yang dibuat di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo Yogyakarta. 

Pihak kepolisian menangkap wanita yang diduga pemilik akun Twitter Siskaeee itu di sebuah stasiun yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/11/2021) sore. 

“Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda DIY dengan dikawal personel Polda DIY dan polwan dari Polrestabes Bandung,” ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Sering Buat Konten Dewasa, Selebgram Ini Diduga Pelaku Video Viral di Bandara YIA

Baca juga: Berinisial S, Polisi Kantongi Identitas Diduga Pemeran Video Asusila di Bandara Yogyakarta

Seperti diketahui nama Siskaee mendadak heboh setelah membuat video asusila hingga tersebar di media sosial.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku diduga merupakan pemilik akun Siskaeee.

“Pelaku masih dalam lidik meskipun memang mengarah ke akun Siskaeee,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Sabtu (4/12/2021).

Keyakinan itu didapat dari adanya kesamaan atribut di video asusila itu dengan atribut yang ada di akun Siskaeee. 

Polisi juga melakukan identifikasi dari video dan konten di akun Siskaeee yang lain.

“Dari beberapa aksesoris dan pakaian yang sering digunakan ada kesamaan dengan video yang diunggah lainnya, salah satunya kacamata,” sambungnya.

Saat itu, pemeran wanita itu sedang dalam pengejaran polisi.

Baca juga: Viral Video Wanita Buka Baju di Bandara YIA, Polisi Sebut Beredar di Medsos Komunitas

“Pelaku bukan orang Yogyakarta dan suka berpindah tempat,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan menjerat pelaku dengan UU Pornografi karena Siskaeee kerap membuat konten serupa. 

Pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 milia

“Jelas harus terungkap karena telah melanggar UU Pornografi, tentang memproduksi, menyebarluaskan ataupun mengekspos video,” papar Jeffry.

Kecaman Berbagai Pihak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri menanggapi serius adanya video asusila di wilayahnya. 

Pemprov ingin agar pelaku tersebut ditindak sesuai hukum.

"Sehingga kalau ada yang melakukan seperti itu ya sebaiknya ditindak saja sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (3/12/2021), dikutip dari Tribun Jogja

Selain melanggar hukum, dirinya juga menyebut bahwa apa yang dilakukan wanita tersebut sudah melanggar norma ketimuran di Indonesia. 

Menurut dia, tidak ada alasan apapun yang bisa dibenarkan atas tindakannya. 

"Itu kan termasuk perbuatan yang tidak diperbolehkan baik secara norma maupun hukum," katanya.

Sehingga, ia meminta pihak kepolisian segera menangkap wanita di video itu. 

"Ya saya kira lebih baik dicari supaya kalau memang itu orang yang punya kelainan ya harus diobati tapi kalau sengaja buat onar ya ditindak."

Munculnya video asusila itu juga dianggap telah merusak citra bandara.

Pengelola Bandara YIA PT Angkasa Pura I (AP 1) merasa dirugikan atas adanya video tersebut.

Untuk itu, pihak bandara meminta kepada kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Kami sangat yakin polri yang presisi dapat mengungkap siapa pelaku dan yang menyebarkan video pornografi tersebut supaya ada efek jera," kata Agus Pandu Purnama, PTS General Manager YIA, Jumat (3/12/2021).  

"Sebab menjadi penyakit masyarakat karena menggunakan media sosial (medsos) tidak pada tempatnya."

"Sehingga harus diberantas karena sangat merugikan semuanya di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang membuat prihatin," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video asusila viral di Twitter. 

Video tersebut menampakkan wanita yang mengenakan masker tengah pamer bagian tubuhnya dengan cara membuka sebagian pakaiannya. 

Dalam video itu, terlihat jelas suasana yang menggamarkan Bandara YIA. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Kompas Tv yang berjudul Polda DIY Berhasil Tangkap Perempuan Pemeran Video Pamer Payudara di Bandara YIA dan Tribun Jogja yang berjudul Soal Video Pornografi di Yogyakarta International Airport (YIA), Ini Tanggapan Pemda DIY dan Merusak Citra, AP 1 Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Video Porno di Yogyakarta International Airport

Sumber: Kompas TV
Tags:
Video asusilaBandara Yogyakarta International AirportPolisiPelakuKulon ProgoTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved