Terkini Daerah
Nasib Mahasiswi UNSRI Korban Pelecehan Dicoret dari Daftar Yudisium, Kampus Beri Bantahan
Viral sebuah video merekam aksi seorang mahasiswi korban pelecehan dosen marah-marah ketika namanya tak terdaftar di acara yudisium.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Iwan lalu meminta agar permasalahan yudisium ini tidak dikaitkan dengan kasus asusila yang terjadi.
"Terkait kabar itu tidak benar. Jadi ini jangan dikaitkan dengan kasus itu. Ini adalah yudisium dan persyaratan yudisium sudah baku," kata Iwan.
Ia lalu menegaskan, yudisium dibagi menjadi dua kloter agar sesuai dengan protokol kesehatan.
Pada kesempatan sama, Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, Mohamad Adam juga menolak pertanyaan mengenai perkara yudisium dan kaitannya dengan dugaan asusila.
"Ini kaitannya dengan yudisium, tidak ada kaitannya dengan itu," kata Adam.
"Kita bertanya tentang proses akademik, ya. Proses akademik berbeda dengan proses etik."
"Kami tidak bisa bicara dulu sebelum prosesnya lagi berjalan, ya. Mohon dimengerti oleh Bapak dan Ibu sekalian, sudah berjalan prosesnya," pungkas Adam.
Modus Curhat
Menurut keterangan dari Kasubdit IV Direskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni, dosen A bahkan sempat membersihkan tangan korban DR yang terkena cairan sperma menggunakan tisu.
"Bentuk pelecehannya dipeluk dicium sama meminta korban memegang alat kemaluan pelaku, kalau untuk hubungan badan tidak ada," jelas Masnoni, Rabu (1/12/2021).
"Lalu pelaku menggunakan modus curhat hingga terbawa suasana dan mahasiswa itu juga cerita sampai sedih nah saat itulah kesempatan ada," sambung Masnoni.
Atas peristiwa itu, dosen terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sejauh ini saksi yang telah diperiksa ada seorang mahasiswa dan seorang pengendara ojek online.
Dosen A Mengaku Cabul
Pelaku yakni A telah mengaku melakukan pencabulan tersebut.