Terkini Daerah
Pengakuan Nenek Rodiah, Kini Digugat 5 Anaknya karena Warisan dan Diperlakukan Kasar: Ibu Pasrah
Hj Rodiah, nenek 74 tahun asal Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencurahkan isi hatinya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Karena perlakuan kasar anaknya, Rodiah bahkan kerap ketakutan saat ada orang yang mengetuk pintu rumahnya.
"Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama ibu, yang lima itu yang sering teror ibu."
"Rumah ibu ditimpukin, sampe ibu dipaksa tanda tangan."
"Ibu mah pasrah udah mau di gimanain, ibu punya Allah SWT, ibu serahkan semua nasib ibu," ucap Rodiah.
Tanggapan Polisi
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Arif Timang mengatakan pihaknya memanggil Rodiah dalam rangka menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Sonya.
Ia membantah jika Rodiah dipanggil sebagai terlapor.
"Gini, kemarin itu bahasanya bukan panggilan polisi, tapi sifatnya hanya klarifikasi," ungkap Arif.
"Jadi kami undang ibu Rodiah berdasarkan surat dari ibu sonya dan saudaranya yang meminta perlindungan hukum."
Arif mengatakan hingga kini lima anak Rodiah belum secara resmi melapor ke kepolisian.
Baca juga: Ayah Bibi Menangis Warisan Vanessa Angel Dipermasalahkan: Enggak Seberapa Kok Hebohnya Minta Ampun
Hingga kini, lima anak Rodiah hanya meminta perlindungan hukum.
"Ini bukan kasus, belum ada laporannya. Yang kami terima hanya surat permohonan perlindungan hukum saja. Bukan laporan ya," jelasnya.
"Jadi bahasanya Bu Sonya ini meminta perlindungan hukum, seperti itu. Jadi jangan salah. Kami belum terima laporan."
Ia pun mengaku kaget saat Rodiah datang ke kantor polisi menggunakan kursi roda.
"Kemarin pas datang kami juga kaget ternyata ibu Rodiah harus duduk di atas kursi roda," jelasnya.