Pembunuhan di Subang
Pengacara Danu Sebut Ada Saksi-saksi Penting di Kasus Subang: Tahu dari Malam hingga Pagi
Sayangnya ia tidak menjelaskan siapa saksi-saksi yang ia maksud tersebut.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut bahwa ada saksi-saksi yang mengetahui posisi TKP dari malam hingga pagi di kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
Satu di antaranya disebut sudah ditemui oleh Achmad.
"Yang lebih penting menurut kami ada saksi-saksi yang benar-benar mengetahui dari jam 12 malam sampai jam 7, setengah 8 pagi, nah itu yang penting menurut kami tuh," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Ungkap Alasan Bantu Kasus Subang Tanpa Dibayar, Pengacara Yoris dan Danu Ternyata Pengusaha Minyak
Baca juga: Kasus Subang, Kuasa Hukum Akui Ponsel hingga Stik Golf Yosef Belum Dikembalikan Polisi, Kenapa?
"Karena saksi itu ada dan salah satu saksi sudah bertemu dengan kami," jelasnya.
Sayangnya ia tidak menjelaskan siapa saksi-saksi yang ia maksud tersebut.
Dan apakah saksi-saksi itu termasuk dari 55 saksi di kasus Subang atau merupakan orang yang belum dijadikan saksi oleh polisi.
Hal itu ia sampaikan ketika disingguh apakah banpol yang mengajak Danu masuk ke TKP kasus Subang akan menjadi sosok yang penting dalam kasus tersebut.
Meski begitu, ia masih berharap jika oknum banpol itu bisa diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Apa dan kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP," ujarnya.
Hingga kini, motif masuknya banpol ke TKP kasus Subang juga masih menjadi misteri.
Baca juga: 107 Hari Misteri Kasus Subang, Pengacara Ungkap HP dan Sejumlah Barang Yosef Masih Ditahan Penyidik
Pihak kepolisian belum bicara banyak terkait keberadaan banpol, bahkan sempat menyebutnya merupakan hal yang fiktif.
Namun, menurut Achmad, keberadaan banpol sulit dibantahkan, ia mengaku memiliki sejumlah bukti yang sulit untuk dibantah.
"Kami memiliki bukti rekaman banpol yang menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang, tidak ada lagi alasan mengatakan kejadian banpol ini tidak ada," ujarnya.
Dia mengaku sudah menyampaikan fakta sebenarnya kepada penyidik.
Terkait tindak lanjut penyidik ia sendiri mengaku menyerahkan semuanya kepada kepolisian, baik banpol itu akan diperiksa atau tidak.
Menurut dia, yang penting kesaksian Danu sudah tercatat di BAP.
"Tetapi yang sebenarnya bagus adalah segera periksa banpol tersebut," katanya.
Minta Polisi Tak Gegabah
Achmad sendiri sudah menanggapi keterangan polisi yang mengatakan tidak adanya keterlibatan banpol dalam peristiwa masuknya oknum bukan polisi ke TKP.
Pihaknya meminya agar pihak kepolisian segera meriksa banpol yang dimaksud oleh kliennya.
"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan," katanya di Polres Subang, Rabu (10/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Pasalnya, dia merasa kliennya memiliki bukti kuat yang menunjukkan adanya oknum banpol di TKP kasus Subang sehari setelah jasad korban ditemukan.
Selain itu, Danu juga sempat menyampaikan ada saksi-saksi lain yang melihat oknum banpol itu selain Danu.
Menurut Achmad, pernyataan polisi yang mengatakan tidak ada banpol yang terlibat dalam kasus itu merupakan kesimpulan yang gegabah.
Seharusnya, kata dia, oknum banpol yang dimaksud lebih dulu dimintai keterangan soal ini.
"Menurut saya itu terlalu terburu-buru, tapi kita menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait hasilnya nanti apa kita percayakan semuanya," ujar Taufan.
Menurut Achmad pengakuan Danu merupakan temuan yang seharusnya menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
Diketahui, perihal ini juga sudah disampaikan Danu dalam pemeriksaannya sebagai saksi kasus Subang.
"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ujarnya.
Masuknya Danu ke TKP juga dianggap merugikan Danu karena sidik jari dan DNA-nya ditemukan di TKP.
Dia juga sempat digonggongi oleh anjing pelacak di TKP saat dua minggu setelah kejadian.
Polisi Ragukan Danu
Pernyataan Achmad merupakan tanggapan atas pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago yang membantah kesaksian Danu di media.
Mengenai pengakuan Danu itu, dia meminta publik tak begitu saja percaya.
Erdi juga menyebut Danu mungkin panik karena proses penyelidikan sudah mengarah ke satu orang.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," terang Erdi, saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Erdi menyebut pihak kepolisian hanya berpedoman pada barang bukti, hasil pemeriksaan saksi, olah TKP serta hasil autopsi kedua jasad korban.
Ia pun membantah jika ada oknum banpol yang bisa masuk ke TKP.
Pasalnya, kata dia, TKP merupakan ranah penyidik yang tak bisa dimasuki orang sembarangan.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada."
Simak keterangan Achmad sejak menit ke-3:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun Jabat yang berjudul Danu Bohong Keluar Rumah Jam 3? Ki Anom Buka Suara Ungkap Klarifikasi: Saksi Harus Sejujur-jujurnya dan Harusnya Polisi Periksa Dulu Banpolnya, Kuasa Hukum Danu Tegaskan Sosok Banpol Bukan Khayalan