Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Polisi Diduga Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Pihak Korban Beberkan Sikap Pelaku saat Kejadian

Keluarga korban mengaku saat kejadian pihaknya meminta tolong agar Brigadir GT berkenan melihat kondisi korban yang bersimbah darah, tapi tak digubris

Editor: Lailatun Niqmah
kompas.com
Ilustrasi tabrak lari. Keluarga korban mengaku saat kejadian pihaknya meminta tolong agar Brigadir GT berkenan melihat kondisi korban yang bersimbah darah, tapi tak digubris 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum polisi berinisial GT dilaporkan atas dugaan kasus tabrak lari.

Oknum polisi berpangkat brigadir itu disebut menabrak bocah bernama Janwar Brave Haribae (8) thingga tewas di daerah Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara pada Senin (15/11/2021).

Keluarga korban mengaku saat kejadian pihaknya meminta tolong agar Brigadir GT berkenan melihat kondisi korban yang bersimbah darah, namun tak ditanggapi.

Baca juga: Nasib Bripka RY, Oknum Polisi di Pati yang Selingkuh dengan Istri Orang Selama 1,5 Tahun

Berikut fakta-fakta kasus dugaan tabrak lari oleh oknum polisi tersebut:

Kronologi

Video detik-detik pasca insiden tabrakan itu beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Dalam video berdurasi 27 detik itu terlihat Janwar Brave dalam kondisi tak sadarkan diri dan berlumuran darah.

Salah seorang perwakilan keluarga korban, Rendi Turangan pun mendatangi Propam Mabes Polri untuk mencari keadilan.

Dia melaporkan Brigadir GT untuk dapat diproses hukum secara seadil-adilnya.

Laporan pengaduan itu terdaftar dengan surat bernomor: SPSP2/4769/XI/2021/Bagyanduan tertanggal 30 November 2021. Dalam laporan itu, pihak keluarga melaporkan Brigadir GT atas dugaan tabrak lari.

"Kami hanya keluarga petani. Kami berharap pelakunya harus ditindak seadil-adilnya, jangan karena anggota terus harus dilindungi," kata Rendi saat ditemui Tribunnews pada Rabu (1/12/2021).

Rendi menjelaskan insiden kecelakaan itu bermula saat Janwar Brave tengah beristirahat di tepi jalan raya bersama kedua orang tuanya di sekitar Desa Tabang.

Mereka menepi untuk buang air kecil.

Namun tiba-tiba, datanglah mobil yang sedang dikendarai oleh Brigadir GT yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Mobil tersebut pun menyerempet Janwar Brave hingga terseret 17 meter.

Tak tinggal diam, orangtua korban yang melihat tabrakan itu mengejar Brigadir GT memakai sepeda motor.

Namun saat dihentikan, istri Brigadir GT hanya menyatakan bahwa suaminya adalah seorang anggota Polisi.

Menurut Rendi, ayah korban tetap meminta agar Brigadir GT untuk melihat kondisi anaknya seusai ditabrak.

Namun, Brigadir GT enggan menuruti dengan alasan akan mengantar anaknya ke suatu tempat. 

"Ayah korban cuma mengatakan, 'Tolong lihat anak saya'. Mereka tetap, katanya mau mengantar anak dia, jadi tetap tidak balik," jelasnya. 

Hasilnya, kata Rendi, korban dibawa sejumlah warga ke Puskesmas Rainis untuk mendapatkan perawatan.

Namun, nyawa Janwar Brave tidak bisa diselamatkan. 

Baca juga: Mahasiswa Dipaksa Ngaku Mencuri Spion, Diduga Salah Tangkap hingga Dianiaya Oknum Polisi

"Dokternya langsung ngomong ke orang tua korban, si korban sebenarnya sudah meninggal di tempat pas kejadian itu," terang dia.

Karena itu, dia meminta keadilan atas tewasnya Janwar Brave karena ditabrak oleh Brigadir GT. Sebaliknya, dia keberatan dengan pernyataan Polri yang menyatakan korban ditabrak saat tengah menyebrang jalan.

Propam Telah Tindak Brigadir GT

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast menyebut Polri sejatinya telah menindak Brigadir GT atas insiden tersebut. Bahkan, dia telah ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan di Polres Talaud.

Dia kini dijerat menggunakan pasal dalam Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Brigadir GT dijerat melanggar Pasal 310 ayat (3) dan (4) UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan tanggal 27 November 2021. Dan Pemberitahuan perkembangan penyidikan telah disampaikan kepada keluarga korban pada 29 November 2021," kata Jules dalam keterangannya, Kamis (2/11/2021).

Disebut Bukan Tabrak Lari

Namun, dia mengakui bahwa peristiwa tersebut bukanlah kasus tabrak lari.

Dia bilang, kasus itu murni kasus kecelakaan dalam lalu lintas.

Berdasarkan kronologi dari hasil pemeriksaan, saat itu Brigadir GT mengaku tengah akan mengantarkan anaknya ke rumah sakit.

Namun, saat itu justru dia menabrak seorang bocah yang belakangan diketahui Janwar Brave hingga tewas.

Menurut dia, korban yang usai buang air kecil secara tiba-tiba menyebrang. Hasilnya, Brigadir GT pun menabrak korban hingga tewas.

Berbeda dari keterangan Rendi, kata Jules, tersangka telah membantu korban untuk dibawa ke Puskesmas Rainis.

Bripga GT setelah itu langsung dibawa ke Polsek Rainis untuk menjalani pemeriksaan.

Ia mengatakan bahwa penyidik dari unit laka lantas Polres Talaud telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian pemeriksaan lain. 

"Ada upaya-upaya juga untuk secara kekeluargaan dengan korban, dengan pihak orang tua. Tapi, sejauh ini tidak berjalan."

"Jadi kalau dia lapor ke Mabes bahwa tidak ada akses, tidak berjalan, tidak benar dan berkasnya pun sudah berjalan, sampai saat ini sudah mau selesai," tukasnya.  (*)

Berita terkait Kasus Tabrak Lari Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigadir GT Dilaporkan ke Propam Polri yang Diduga Tabrak Lari Seorang Bocah Hingga Tewas di Talaud

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tabrak lariOknum polisiTalaud
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved