Pembunuhan di Subang
107 Hari Misteri Kasus Subang, Pengacara Ungkap HP dan Sejumlah Barang Yosef Masih Ditahan Penyidik
Di antaranya adalah ponsel milik Yosef yang ia gunakan untuk menghubungi anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) yang jadi korban kasus Subang.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Yosef, Fajar Sidik menyebut bahwa sejumlah barang milik kliennya masih berada di tangan penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Di antaranya adalah ponsel milik Yosef yang ia gunakan untuk menghubungi anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) yang jadi korban kasus Subang.
"Betul, barang-barang Pak Yosef seperti stik golf, Handphone serta satu unit sepeda motor, masih di tangan polisi, kalau untuk sepeda motornya ada di dalam rumah TKP," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (3/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Subang, Kapolda Jabar Singgung soal Saksi Kunci hingga Yoris Dikabarkan Sakit
Baca juga: Masih Ada Mobil Saksi Terparkir di Dalam, Lihat Penampakan Terkini TKP Kasus Subang
Barang-barang itu ditahan sejak awal kasus Subang, ketika Amalia dan ibunya, Tuti Suhartini (23) ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard milik Tuti pada Rabu (18/8/2021).
Bahkan motor Yosef yang terparkir di sana tidak sempat untuk dibawanya keluar dari sana.
Fajar sendiri belum mengetahui mengapa barang kliennya masih ditahan.
Padahal, sejumlah barang milik saksi lain, kebanyakan sudah dikembalikan.
"Untuk alasan kenapa belum dikembalikannya barang-barang dari Pak Yosef kami belum mengetahui kenapa yah, tapi kalo masih dibutuhkan ya itu tidak menjadi masalah bagi kami," lanjutnya.
Fajar hanya berharap agar barang-barang Yosef yang ada di TKP bisa berguna untuk membantu penyelidikan kasus Subang.
Selain sejumlah barang milik Yosef, barang yang diketahui masih ditahan penyidik adalah mobil Yaris milik anak pertama Yosef, Yoris.
Baca juga: 3 Kali Disumpah Alquran, Yosef Bongkar Perlakuan Kuasa Hukum saat Awal Kasus Subang: Saya Ditekan
Pantauan Tribun Jabar di TKP kasus Subang pada Rabu (1/12/2021), terlihat mobil Yoris masih ada di sana.
Berdasarkan pengamatan, rumah tersebut masih terpasang garis polisi.
Yang artinya rumah tersebut masih dijadikan TKP dan harus steril dari masyarakat.
Sehingga, di TKP itu, rumput dan tumbuhan lain tumbuh subur, terlihar dari penampakannya yang sudah meninggi.
Kondisi rumah saat malam tiba nampak gelap gulita, diduga karena listrik rumah tersebut telah padam.
Sedangkan di bagian halaman, masih terparkir mobil milik seorang saksi kasus Subang yakni milik Yoris yang juga berstatus sebagai kakak dari Amalia dan anak dari Tuti.
Karangan bunga yang sudah rusak juga dibiarkan begitu saja tanpa ada yang mengurus atau membuangnya.
Pernyataan Kapolda Dipegang Warga
Ketika ditemui di sekitar lokasi, sejumlah warga mengaku percaya bahwa polisi bisa mengungkap kasus ini karena berpegang dengan pernyataan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana.
Sejak kasus ini beralih ditangani oleh Kepolisian Daerah, ia tambah yakin bahwa kasus ini akan terungkap.
"Sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Suntana menginstruksikan agar kasus di Subang supaya cepat terungkap, jadi itu merupakan tanggung jawab dari Polda Jabar sekarang," kata seorang warga bernama Ade Rahmat (57) di Subang, Kamis (2/12/2021).
Menurut dia, pihak kepolisian bisa dengan jelas terlihat sedang berupaya melakukan pengungkapan kasus ini.
Polisi, katanya, memang harus bertindak dengan profesional dan harus benar-benar yakin ketika mengungkap pelaku.
Ia juga memaklumi jika pihak kepolisian tidak banyak mengabarkan perkembangan terkini dari kasus Subang.
"Polisi sudah bekerja secara profesional, bahkan melalui ahli forensik Polri yang saat ini masih bekerja keras dan memang terdapat sifatnya yang harus dirahasiakan oleh penyidik," katanya.
Menurutnya, sebagai warga masyarakat dia hanya bisa memberikan dukungan kepada pihak kepolisian.
"Kita sebagai masyarakat Kabupaten Subang berharap kasus ini segera terungkap, mendukung dan memotivasi Polisi sebagai penyelidik maupun penyidik segera terungkap, sudah itu saja," ujar Ade.
Kasus ini berawal ketika warga di Desa Jalancagak, Subang digegerkan dengan penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat.
Hingga kini sudah 55 orang diperiksa oleh pihak kepolisian bahkan dengan alat pendeteksi kebohongan.
Pemeriksaan forensik pun melibatkan Laboraturium Puslabfor Mabes Polri di DKI Jakarta. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya
Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Kasus Subang Sudah 107 Hari, Tapi Barang Yosef Masih di Pihak Kepolisian Salah Satunya HP, Kenapa?, Penampakan TKP Kasus Subang di Malam Hari, Gelap Gulita dan Terkesan Menyeramkan, dan Kasus Subang Hari Ke-106, Warga: Ini Tanggung Jawab Kapolda Jabar, akan Terungkap dalam Waktu Dekat