Pembunuhan di Subang
Yosef Merasa Ditekan Pengacaranya soal Kasus Subang: Lebih Keras dibanding Penyidik
Yosef mengaku disumpah tiga kali pakai Al-Quran oleh pengacaranya sendiri soal kasus Subang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Selain ahli forensik, ada juga ahli DNA, bidang pendeteksi kebohongan (lie detector), hingga ahli IT.
“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry yang merasa polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Namun saat disinggung apakah dari 55 saksi akan ada yang jadi tersangka, dr. Hastry enggan menjawabnya.
“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,” ujar dia.
Baca juga: 1 Bulan Hilang, Ibu dan Bayi di Kupang Ditemukan Tewas di Dalam Kantong Plastik
4 Saksi Misterius Kasus Subang
Diketahui ada 12 saksi yang diperiksa pada Kamis (25/11/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Sebanyak empat saksi diperiksa di Polda Jabar yang terdiri dari orang-orang terdekat korban yakni Yosef, Yoris, Yanti selaku istri Yoris, dan Danu.
Sedangkan delapan saksi lainnya diperiksa di Polres Subang yang mana empat di antaranya merupakan warga di luar Desa Jalancagak.
Keempat saksi yang diketahui bukan warga Desa Jalancagak enggan identitasnya diungkap ke publik.
Dikutip dari TribunJabar.id, para saksi misterius ini sempat menyaksikan sejumlah hal yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).
Kejadian itu mulai dari melihat kendaraan hingga sejumlah orang berada di TKP.
Dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci, tiga saksi misterius itu diketahui merupakan laki-laki.
Saksi pertama mengaku sempat melintasi TKP pada malam hari.
"Di TKP saya melihat ada lima orang. tiga perempuan, dua laki-laki. Ttu enggak lama sih. Sebentar. Melintas sekitar 55 sampai 60 km per jam lah," kata saksi.