Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Kerabat, Flashdisk Berisi Video Asusila Jadi Bukti Kuat

Hingga kini, Sukalam belum mendapat kepastian terkait keberlangsungan kasusnya itu.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, menunjukkan bukti laporan dugaan kasus asusila yang dilakukan Bripka RY dengan istrinya, SA, di Pati, Jawa Tengah, Selasa (30/11/2021). 

Hubungan badan antara Bripka RY dan SA selanjutnya berlanjut di tempat kos RY di daerah Tayu.

Belum Ada Putusan

Melaporkan kasus ini sejak Agustus lalu, Sukalam menyebut belum ada kepastian terkait kasusnya ini. 

Ia baru dipanggil ke Polres Pati untuk memberikan keterangan pada Selasa (30/11/2021). 

“Proses di Polres Pati sebetulnya panggilan sidang, tapi saya tadi cuma ditanyai tentang masalah kronologisnya, kemudian dari mana saya mengetahui bahwa Bripka R berselingkuh dengan istri saya.

Namun, terkait sanksi atau hasil dari sidang itu belum memberikan keputusan.

"Belum ada putusan sidang, di situ hanya untuk membuat surat rekomendasi yang dikirim ke Polda. Nanti hasil putusan sidang tunggu dari Polda,” jelas Sukalam.

Ia berharap Bripka RY bisa disanksi sesuai surat edaran Kapolri nomor SE/9/V/2021 tentang pedoman standar pelaksanaan penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Dengan tegas ia meminta agar oknum polisi tersebut dipecat.

“Berdasarkan surat edaran tersebut, kasus ini termasuk pelanggaran etika berat yang pelakunya bisa dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Saya harap ada keadilan,” tandas Sukalam. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jateng yang berjudul Awalnya Cari Benda Pelet, Malah Temukan Video Istri Berhubungan Badan dengan Anggota Polisi dan Suami Merantau ke Jepang, Istri di Pati ini Selingkuh dengan Oknum Polisi

Tags:
SelingkuhPerselingkuhanPolisiPatiJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved