Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Identitas 3 Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Polisi, 2 di Antaranya Karyawan Yayasan Yosef

Polisi kembali memeriksa saksi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, pada Selasa (30/11/2021).

TribunJabar.id/Dwiky Maulana
Kosasih salah satu saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Selasa (30/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi kembali memeriksa saksi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, pada Selasa (30/11/2021).

Dilansir TribunWow.com, total ada empat saksi yang diperiksa polisi.

Tiga di antara empat saksi yang diperiksa adalah Opik, Kosasih, serta Wahyu.

Sedangkan satu saksi lainnya belum diketahui identitasnya.

Opik merupakan saksi yang melihat saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menerobos TKP pada 19 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Penyidik Polda Maraton Periksa Sejumlah Saksi Kasus Subang, Kapolda Jabar: Tak Ada Saksi Kunci

Baca juga: Kasus Subang Belum Usai, Foto Yosef dan Istri Muda Pakai Seragam Tuai Sorotan, Ini Kata Kuasa Hukum

Namun, Opik enggan memberikan keterangan kepada awak media seusai diperiksa di Polres Subang.

Sementara itu, Kosasih merupakan karyawan SMK Bina Prestasi nasional yang didirikan Yosef (55), suami sekaligus ayah korban.

Kosasih ditanya soal kegiatan di SMK Bina Prestasi Nasional.

Sedangkan Wahyu merupakan kepala sekolah SMP dan SMK Bina Prestasi Nasional.

Saat disambangi di kediamannya, Wahyu tak ada di sana.

Banyak pihak yang menduga kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dipicu masalah yayasan yang didirikan Yosef.

Yayasan tersebut diketuai anak sulung Yosef, Yoris (34).

Sedangkan korban Amalia menjabat sebagai bendahara yayasan.

Pemeriksaan Mimin dan Anaknya

Seperti diketahui, kasus ini sudah berjalan lebih dari 100 hari, namun kasus ini belum juga terungkap.

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefMimin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved