Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia
Hasil Persidangan Hak Asuh Gala Anak Vanessa Angel, Berikut Alasan 2 Keluarga Cabut Permohonan
Persidangan untuk menentukan hak asuh putra mendiang pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah telah selesai digelar.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Persidangan untuk menentukan hak asuh putra mendiang pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah telah selesai digelar.
Meski begitu, belum ada putusan resmi yang menyatakan nasib Gala Sky Andriansyah tersebut.
Pasalnya, ayah Vanessa, Doddy Sudrajat, justru menarik kembali pernyataan yang sudah disetujuinya bersama ayah Bibi, H. Faisal.

Baca juga: Doddy Sudrajat Ingin Beri Warisan Vanessa Angel pada Mayang, Gilang Dirga: Kenapa Gak untuk Gala?
Baca juga: Dituding Mengemis, Marissya Icha Beri Pesan Menohok ke Ayah Vanessa Angel: Harusnya Merasa Bersalah
Ditemui selesai gelaran pengadilan, Faisal tampak didampingi istrinya, Dewi Zuhriati dan anak-anaknya, Fujianti Utami, Fadly Faisal, dan Frans Faisal, serta tim pengacara.
Dilansir kanal YouTube Star Story, Selasa (30/11/2021), kuasa hukum Faisal memberikan penjelasan.
Rupanya, hasil sidang tak sesuai yang diharapkan, lantaran adanya penolakan dari pihak Doddy.
Awalnya, pengajuan permohonan untuk hak perwalian Gala tersebut diajukan oleh Faisal bersama Doddy yang menyatakan sang cucu akan dirawat keluarga Bibi.
Namun belakangan, Doddy berubah pikiran dan mengaku tak setuju Gala dirawat besannya.
Ia pun ingin juga meminta hak asuh sang cucu dengan alasan khawatir ada protes dari Gala jika sudah dewasa.
Oleh sebab itulah, Doddy mencabut permohonannya yang diikuti oleh Faisal.
Baru kemudian, pihak Faisal akan kembali mengajukan gugatan agar hak asuh Gala bisa jatuh ke pihaknya.
"Karena bentuk kemarin adalah permohonan, kalau permohonan dua-duanya disepakati lanjut, tapi karena Pak Doddy keberatan, oleh karena itu permohonan yang diajukan Pak Haji (Faisal) dan Pak Doddy, dicabut dan ditetapkan permohonan tersebut selesai," terang kuasa hukum Faisal.
"Jadi perwalian anak next dalam waktu dekat kita akan ajukan berbentuk gugatan, dengan penggugat dari keluarga Pak Haji dan tergugatnya adalah Pak Doddy."
Ayah Bibi menjelaskan bahwa prosedur itulah yang memang harus dilakukan sesuai dengan aturan.
Pasalnya, berkas berbentuk permohonan itu harus disetujui oleh dua belah pihak.