Terkini Daerah
Gelagat Tersangka Mutilasi Kurir Ojol di Bekasi sebelum Ditangkap, Pemilik Warung: Sempat Beli Kopi
Pemilik warung kopi di dekat lokasi mutilasi mengungkapkan Bang Jangkung sempat membeli dua cangkir kopi hitam.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus mutilasi kurir ojek online (ojol) Ridho Suhendra (28) di Bekasi, Jawa Barat.
Dikutip dari Tribun Jakarta, tersangka kasus mutilasi diketahui berjumlah tiga orang.
Satu di antaranya berinisial MAP (29) atau akrab disapa Bang Jangkung.
Baca juga: Sosok Korban Mutilasi di Bekasi Dikenal Ramah dan Supel, Penjaga Warung Kopi: 1 Gang Kenal
Pemilik warung kopi di dekat lokasi mutilasi mengungkapkan Bang Jangkung sempat membeli dua cangkir kopi hitam.
Lokasi eksekusi mutilasi kurir ojol yakni di Penitipan Motor Mitra dekat Stasiun Tambun di Jalan Stasiun Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pemilik warung kopi menceritakan polisi menangkap MAP dan satu tersangka lain FM (20) pada Sabtu (27/11/2021) sore.
"Waktu hari sabtu ramai di sini, polisi datang pas nangkap. Waktu sore udah ada yang datang polisi cuma dibawa pas abis Magrib," kata pemilik warung kopi samping penitipan motor, Senin (29/11/2021).
Dia mengatakan, sebelum polisi datang menciduk, tidak ada yang beda dengan gelagat Bang Jangkung.
"Waktu pas sabtu siang biasa aja, dia buka parkiran (penitipan motor) agak siang, terus sempat beli kopi juga di sini, kaya enggak ada apa-apa," jelasnya.
Baca juga: Selain Menginap, Korban dan Tersangka Sempat Berboncengan Motor sebelum Mutilasi, Ini Kata Keluarga
Siang itu, Bang Jangkung membeli dua cangkir kopi hitam.
Tidak banyak pembicaraan, Bang Jangkung langsung kembali ke penitipan motor bekerja seperti biasa.
Di tempat penitipan motor, terdapat tersangka FM.
Keduanya masih terlihat normal sebelum pihak kepolisian datang jelang sabtu sore.
"Orang masih sempat markir di sini, biasa aja keliatannya, makanya pas tahu polisi dateng itu kaget juga," ujarnya.
Polisi menurut sepengetahuan pemilik warung kopi, datang berpakaian preman.