Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Usai Periksa 12 Orang, Polda Jabar Kembali Hadirkan 3 Saksi Kasus Subang Termasuk Mimin

Saksi-saksi yang dipanggil adalah istri muda Yosef, Mimin dan kedua anaknya.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvOnenews
Mimin saat diwawancara terkait kasus Subang dalam kanal Youtube tvOneNews, Senin (4/10/2021). Terbaru, Mimin selaku istri muda Yosef mengakui sedih ketika mendapati kabar Tuti (kiri) selaku istri pertama Yosef tewas secara mengenaskan. 

Ia juga sudah mulai berani kembali bersosialisasi setelah sebelumnya merasa dipandang negatif oleh masyarakat.

"Buk Mimin sudah lega yah apalagi pemberitaan-pemberitaan tentang dia mulai turun, orang-orang sudah tidak sembarangan lagi membuat berita-berita hoaks, dan Bu Mimin di lingkungan juga sudah biasa lagi," katanya.

Polisi Kantongi Nama Tersangka?

Seperti diketahui, kasus ini sudah diselidiki polisi lebih dari 100 hari. 

Hal yang membuat pihak kepolisian kesulitan mengungkap kasus ini adalah tidak adanya saksi mata dan jejak yang dengan terang dan jelas mengarah kepada pelaku. 

Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah, Kombes dr Sumy Hastry Purwanti, yang juga ahli forensik yang memimpin autopsi ulang kasus Subang menyebut bahwa sebenarnya polisi memiliki skenario untuk menjerat seseorang untuk menjadi tersangka dalam kasus ini. 

"Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya," kata dokter Hastry dalam kanal Youtube Denny Darko, Rabu (24/11/2021).

Dengan hal itu, pihak kepolisian bisa menetapkan tersangka meski tanpa saksi mata dan pengakuan dari pelaku. 

Ia juga menyebut, sejauh ini pihak kepolisian tidak mencari atau membutuhkan pengakuan untuk menetapkan seseorang untuk dijadikan tersangka. 

Menurutnya, pihak kepolisian hanya sedang berhati-hati dalam menentukan langkah, yang kemungkinan pelakunya bisa diancam hukuman penjara seumur hidup.

"Kita semua tidak butuh pengakuan, kita hanya mengumpulkan alat bukti sesuai Undang-Undang," ujarnya. 

Kini sudah 55 saksi diperiksa oleh pihak kepolisian. 

Pihak kepolisian juga sempat menduga bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan orang dekat korban. 

Namun, seluruh orang dekat korban yang ada di antara 55 saksi itu seluruhnya memiliki alibi yang cukup kuat di antara hari sekitar hari kejadian. 

Kemudian, untuk membuktikan tersangka bersalah, pihak kepolisian bisa memanggil sejumlah saksi ahli terkait dirinya dalam persidangan. 

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefMiminYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved