Breaking News:

Terkini Daerah

Soroti Kasus Mutilasi Kurir Ojol di Bekasi, Ahli Sebut Ada Kemungkinan Pelaku Tidak Dipidana

Ahli psikologi forensik menyebut ada kemungkinan para pelaku kasus mutilasi di Bekasi bisa bebas dari hukuman pidana.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa via TribunBekasi.com
RS, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11/2021). Terbaru, menurut keterangan pakar, ada kemungkinan para pelaku bisa bebas dari ancaman hukuman pidana. 

Cabuli dan Hina Istri Para Pelaku

Menurut hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menyebut bahwa kasus itu merupakan pembunuhan berencana karena motif sakit hati.

"Kemudian satu DPO, satu tersangka atas nama ER, ini masih dalam pengejaran anggota dari kita di lapangan, Minggu (28/11/2021), dikutip dari Youtube Kompas TV.

"Bahwa yang melatarbelakangi kasus ini oleh para pelaku motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban RS," lanjutnya.

Semua tersangka disebut memiliki sakit hati terhadap korban. 

Adapun FM merasa sakit hati karena ia dan istrinya pernah dihina oleh korban. 

Sedangkan MAP menyebut bahwa korban pernah mencabuli istrinya yang kini sudah meninggal.

"Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban," 

Baca juga: Ungkit Kesadaran Masyarakat, Ini Tujuan dr Hastry Terus Bahas Kasus Pembunuhan di Subang

Zulpan menyebut bahwa pelaku diduga merupakan tiga orang yang semuanya merupakan laki-laki. 

Pihak kepolisian berhasil menangkap dua tersangka dalam waktu kurang 24 jam. 

Adapun kedua tersangka ditangkap di dekat Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Untuk diketahui, sebelumnya warga di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan adanya penemuan kantong berisi potongan tubuh manusia di pinggir jalan pada Sabtu (27/11/2021). 

Pihak kepolisian, segera mengidentifikasi korban dan diketahui identitas korban yang merupakan Ridho Suhendra (28) yang merupakan kurir ojek online (ojol) dan tinggal di Tambun, Kabupaten Bekasi. 

"Bukan driver ojol, tapi kurir ojol," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi Minggu (28/11/2021).

Sebelumnya, Ade menyebut bahwa polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat kasus pembunuhan tersebut pada Sabtu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Korban mutilasi di BekasiMutilasiBekasiKasus PembunuhanReza Indragiri Amriel
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved