Terkini Daerah
Selain Menginap, Korban dan Tersangka Sempat Berboncengan Motor sebelum Mutilasi, Ini Kata Keluarga
Pihak keluarga masih tak menyangka, RS (28), seorang kurir ojek online bakal tewas secara mengenaskan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Zulpan menyebut pembunuhan sadis ini dipicu rasa dendam FM dan MAP terhadap korban.
FM memendam dendam karena istrinya pernah dihina RS.
Sedangkan MAP mengaku sakit hati saat mengetahui istrinya pernah dicabuli pria 28 tahun itu.
"Bahwa yang melatarbelakangi kasus ini oleh para pelaku motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban RS," katanya.
Sebelum melakukan pembunuhan, ketiga pelaku mengajak korban mengonsumsi narkotika.
Saat korban tertidur, pelaku langsung membunuhnya dan memutilasinya menjadi tiga bagian.
"Jasad korban kemudian dimutilasi dan potongan tubuh korban dibuang di pinggir jalan," terang Zulpan.
Diduga, para pelaku memutilasi jasad korban lalu membuangnya di tiga tempat berbeda untuk menghilangkan jejak.
Tiga bagian tubuh korban kini telah ditemukan.
"Ketiga bagian itu lokasinya tidak berjauhan. Masih di Kecamatan Kedungwaringin, perbatasan dengan Kota Bekasi."
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Baca juga: 5 Petunjuk Kasus Subang dari dr Hastry, soal Banpol hingga Tujuan Pelaku Mandikan Jasad Korban
Baca juga: Detik-detik 3 Kurir Ojol di Bekasi Mutilasi Sahabat Mereka, Dieksekusi di Parkiran
Pendapat Pakar
Seorang pakar menyebut, ada kemungkinan para pelaku justru bisa bebas dari ancaman hukuman pidana.
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, hal ini disampaikan oleh pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Reza menyoroti soal motif pelaku melakukan pembunuhan.