Cerita Selebriti
Bahas Kasus Nirina Zubir, Hotman Paris Malah Pamer Kekayaan: Makanya Pengacara Ada Berlian Terus
Hotman Paris Hutapea turut membicarakan kasus penggelapan aset keluarga artis Nirina Zubir yang ramai menjadi perbincangan.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut membicarakan kasus penggelapan aset keluarga artis Nirina Zubir yang ramai menjadi perbincangan.
Hotman Paris turut memberikan tanggapan saat memandu acara Hotman Paris Show yang juga mendatangkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Sofyan A. Djalil.
Mulanya, Sofyan A. Djalil ikut buka suara soal aset keluarga artis Nirina Zubir yang tak bisa langsung kembali.
Pasalnya, dari total enam aset, ada dua surat tanah hasil penggelapan yang sudah dijual sang mantan asisten, Riri Khasmita ke pihak ketiga.
Mendengar penuturan tersebut, baik Nirina maupun pengacara Hotman Paris langsung terkejut.

Baca juga: Mantan ART Nirina Zubir Sempat Ingin Cicil Ganti Rugi Rp 17 M: Niatnya Setiap Bulan Rp 2 Juta
Dikutip kanal YouTube Hotman Paris Show, Jumat (26/11/2021), Hotman Paris kembali memastikan.
Ia bertanya dan memastikan nasib aset-aset Nirina yang secara total bernilai Rp 17 miliar.
"Kalau pidananya jelas-jelas sudah masuk, sudah salah, asistennya sudah dihukum sepuluh tahun penjara, sudah masuk ke Nusakambangan. Ini ada dua sertifikat, yang mana yang berlaku?," tanya Hotman Paris.
Masih dengan jawabannya, Sofyan A. Djalil menyatakan bahwa surat milik keluarga Nirina yang sudah dijual tesebut sah dengan nama pembeli baru.
Sehingga meski tidak melalui prosedur yang benar, surat yang sudah berganti nama pada pembeli itu dinyatakan sah menggantikan sertifikat keluarga Nirina.
Dengan catatan, sang pembeli bukanlah komplotan dari mafia tanah terkait dan dinyatakan bersih.
"Sebenarnya enggak ada dua sertifikat di sini, sertifikat asli dialihkan secara tidak proper," tutur Sofyan Djalil.
Tampak masih tak percaya, Hotman Paris kembali meminta ketegasan Sofyan A. Djalil.
"Berati sertifikat punya ibu Nirina dianggap masuk kuburan gitu saja?," cecar Hotman Paris.
"Tadi kan ada sertifikat eks-ibunya Nirina, sama punya si Poltak (Istilah untuk menyebut pihak pembeli-red), kalau sudah masuk penjara pelakunya, dua sertifikat ini mana yang berlaku."