Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Pria Bawa Parang Serang dan Kejar 2 Polisi di Sumsel, Begini Nasibnya Sekarang

Kini pria tersebut diamaknak di Polres Banyuasin dan mengaku melakukan aksinya tersebut lantaran khilaf dan tersulut emosi. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Instagram @sumselreceh
Pelaku M Nur mengejar anggota Satlantas Polres Banyuasin saat sedang bertugas di Simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung, Kamis (25/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video yang menampakkan seorang pria membawa parang menyerang dan mengejar dua orang polisi di simpang Tugu Polwan, Kecamatan Betung Banyuasin, Sumatera Selatan pada Kamis (25/11/2021). 

Kini pria tersebut diamaknak di Polres Banyuasin dan mengaku melakukan aksinya tersebut lantaran khilaf dan tersulut emosi. 

"Dari keterangan pelaku, bahwa tidak ada unsur lain. Tindakan yang dilakukannya, karena kesal lantaran anaknya ditilang polisi," kata Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam, saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.

Baca juga: Berdalih Hendak Tilang, Polisi Nyaris Diamuk Massa seusai Peras Pengendara Motor, Ini Kronologinya

Baca juga: Perwira Polisi Dikeroyok hingga Luka Berat, 1 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka

Adapun, dua orang polisi yang diserang merupakan anggota polantas Polres Banyuasin.

Setelah diidentifikasi, diketahui pria tersebut bernama M Nur juga merupakan warga di sekitar lokasi kejadian. 

Saat itu, dia mengaku tidak terima karena anaknya ditilang. 

Senjata yang ia gunakan juga merupakan senjata yang sudah ada di dalam mobil yang akan digunakan untuk memotong rumput.

Namun, Ricky menyampaikan bahwa anak dari M Nur sudah kerap melanggar aturan lalu lintas dan sebelumnya sudah diberikan peringatan lisan, namun tidak dihiraukan. 

Kemudian, anak M Nur juga sudah sebanyak tiga kali diberikan tilang dengan kasus yang sama. 

Dan kini, sepeda motornya berniat akan ditahan oleh pihak polantas yang sedang bertugas itu, karena tidak membawa surat-surat kendaraan.

Mungkin karena itulah M Nur kesal dan menyerang polisi. 

Baca juga: Fakta Viral Polantas Minta Sekarung Bawang sebagai Ganti Tilang, Ogah Diberi Uang Damai Rp100 Ribu

Kini, ia berada diamankan di ruang tahanan Polres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kasusnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Banyuasin," katanya.

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra menuturkan, kasusnya masih didalami oleh pihak kepolisian.

Dari interogasi yang dilakukan penyidik, pelaku mengakui kesalahannya telah menyerang anggota yang sedang melaksanakan tugas. Hal ini, karena laporan dari sang anak yang kena tilang lantaran tidak mengenakan helm.

 "Dari pengakuan pelaku, ia khilaf dan terbawa emosi saat ini. Sehingga, membatalkan untuk berangkat ke kebun dan menemui anaknya yang sudah kena tilang polisi," katanya. 

"Lantaran kesal dan tidak terima anaknya kena tilang, membuatnya emosi hingga melakukan penyerangan terhadap anggota Satlantas," kata Ikang.

Menurut Ikang, tindakan penyerangan yang dilakukan pelaku terhadap anggota yang sedang melaksanakan tugas akan dikenakan pasal berlapis.

"Pelaku kami kenakan Pasal 212, Pasal 335 dan UU darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun. Sekarang, pelaku sudah kami amankan di sel tahanan Polres Banyuasin," pungkas Ikang.

Sebelumnya, video yang menunjukkan detik-detik M Nur keluar dari mobil dan menyerang dua orang berseragam polisi viral di media sosial.

Video itu juga diunggah di Instagram @sumselreceh pada Kamis (25/11/2021). 

Awalnya, dalam video hanya memperlihatkan seorang anggota Polantas yang tengah menjalankan tugasnya di jalan.

Kemudian ada sebuah mobil warna biru tua yang merupakan milik M Nur berhenti di pinggir jalan.

Nampak sempat terjadi perbincangan antara polantas dengan pemilik mobil yang memakai kaos putih.

M Nur yang menggunakan kaos putih itu kemudian kembali menuju ke mobilnya dan dengan cepat keluar kembali sambil membawa senjata tajam jenis arit dan parang.

Pria itu berlari mengejar petugas sambil menganyun-ayunkan senjata tajamnya.

Anggota polantas dan warga sekitar langsung lari menyelamatkan diri.

Teriakan wanita di lokasi juga terdengar kencang.

"Polantas dikejar pria pakai celurit dan parang. Petugas selamat pelaku ditangkap. TKP. Simpang Tugu Polwan, Betung." tulis pengunggah. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Sebagian Artikel ini diolah dari Tribun Sumsel yang berjudul Update 2 Polantas Banyuasin Dikejar Pakai Parang dan Celurit, Pelaku Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Tags:
Sumatera SelatanViralPolisiTilangViral Video
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved