Pembunuhan di Subang
Saksi Kunci Kasus Subang Diperiksa Bersama, Bahas Kebiasaan Korban hingga Kepemilikan Ponsel
Pengacara Yosef, Fajar Sidik menyebut saksi-saksi yang ada di Polda Jabar sempat diperiksa secara bersamaan.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
"Mereka (penyidik) memang hati-hati dan ingin memastikan dulu nih tersangka, kan harus ada pintu masuk," katanya dalam kanal Youtube Denny Darko, Senin (22/11/2021).
Ia menyebut hingga kini pihak kepolisian masih terus memeriksa para saksi.
Bukan tidak mungkin, katanya, di antara 55 saksi itu ada yang akan naik statusnya menjadi tersangka.
"Dari puluhan saksi itu kan bisa naik ke tersangka," jelasnya.
Dalam pemecahan suatu kasus, polisi juga disebut menggali hal-hal detail dari para saksi atau orang yang diduga sebagai tersangka.
Misalnya dengan cara mereka merokok.
"Profil orang merokok itu beda, jadi bisa satu puntung rokok habis bisa sampai 3/4, bisa cara memegangnya seperti apa," katanya.
Dengan melakukan profiling seperti itu, pihak kepolisian bisa menjadikan puntung rokok sebagai alat bukti.
Mereka juga bisa membedakan, apakah puntung rokok itu ditaruh untuk menjebak seseorang atau bukan.
"Kita itu memprofile dari saksi-saksi ini bagaimana sih dia memegang rokok, bagaimana sih dia menghabiskan rokok dan itu sudah bisa kita buktikan, ternyata berbeda-beda," katanya.
Menurut dia, profiling ini mungkin tidak disadari oleh masyarakat atau para saksi.
Nanti kemudian jika dibutuhkan, ia menyebut bahwa data-data itu bisa menjadi petunjuk penting.
"Kita ada rekamannya, jadi tanpa disadari ya, dari puluhan saksi itu yang merokok," katanya.
Bahkan ketika rokok itu ditaruh untuk menjebak polisi atau saksi, atau ada saksi yang menyangkal sangkaan polisi atas bukti puntung rokok, polisi disebut memiliki data yang benar-benar matang.
Hal ini menurut dia, adalah bagian dari kerja polisi dalam penyelidikan suatu kasus.