Terkini Daerah
Detik-detik Tukang Kelapa Bunuh Sopir Angkot seusai Ditagih Utang Rp 40 Ribu, Ngakunya Sakit Hati
AH, seorang penjual kelapa muda asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diringkus polisi seusai membunuh sopir angkot bernama Agus Ahmad (42).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
Namun, pelarian pelaku hanya berlangsung selama tiga jam.
Ia ditangkap di rumah mertuanya di Kampung Babakan Loa, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang.
Pelaku pun dijerat dengan Pasal 338 dan 351 Ayat ke 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Fakta Pria Tak Sadar Sudah Bunuh Istri Sendiri di Bali, Sempat Tidur Seranjang dengan Mayat Korban
Baca juga: Rampok Uang Ratusan Juta dan Bunuh Satpam, Eks Karyawan Gudang Beraksi Seorang Diri, Ini Kata Polisi
Pengakuan Pelaku
Saat ditanya, pelaku mengaku nekat menyabet golok menggunakan golok karena sakit hati.
Ia tak terima saat korban mengucapkan kata-kata kasar saat menagih utang.
"Saya sakit hati karena (pelaku) mengucapkan kata kasar dan melakukan pemukulan kepada saya satu kali pada bagian depan mulut," ucap AH.
Pelaku mengaku sebenarnya utang itu sudah dibayarkan ke bos korban.
Namun, korban tak mengetahuinya hingga datang untuk menagih utang.
"Dia datang untuk menagih utang, salah paham karena saya sudah bayar kepada bosnya. Utangnya uang oli Rp 40 ribu," katanya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Pelaku Perampasan Nyawa Sopir Angkot di Bandung Barat, Ia Gelap Mata karena Hal Ini, dan Dipicu Utang Sebesar Rp 40 Ribu, Penjual Es Kelapa Habisi Sopir Angkot di Padalarang