Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Danu Ditanya soal Puntung Rokok di TKP Kasus Subang tapi Banpol Tak Dibahas, Pengacara: Kita Kejar

Pemeriksaan di Polda, disebut tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan di Polres Subang. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Heri Susanto
Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Danu (kanan) memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan polisi, Kamis (25/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah saksi pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat diperiksa bersama di Mapolda Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, Jabar, Kamis (25/11/2021).

Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyampaikan pemeriksaan di Mapolda itu hanya sekedar mengkonfrontir pernyataan saksi-saksi kasus Subang

"Pak Yoris dan istrinya, Yanti, diperiksanya enggak lama, karena mengulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres sebelumnya,," ujar Taufan saat dihubungi, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar

Baca juga: Yoris dan Danu Diperiksa Belasan Kali, Pengacara Yakin Polisi Sudah Punya Gambaran Utuh Kasus Subang

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Subang Diperiksa Bersama, Bahas Kebiasaan Korban hingga Kepemilikan Ponsel

Pemeriksaan di Polda, disebut tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan di Polres Subang

Namun, ia juga menyebut bahwa penyidik menanyakan soal puntung rokok kepada Danu

"Kan pernyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang, kayak (tentang) tanggal 17, 18, 19 (Agustus), terus masalah putung rokok. Cuma enggak ada bahasan banpol," katanya. 

Ingin banpol juga menjadi pembahasan dan dimasukkan ke dalam BAP, Achmad menyebut pihaknya juga mengejar agar oknum banpol ikut jadi pembahasan.

"Tapi kita kejar," ujarnya.

Ia tidak menjelaskan lebih detail terkait materi pemeriksaan soal puntung rokok dan banpol yang dimaksud. 

Tetapi hal itu dikatakan cukup untuk membuat Danu diperiksa lebih lama dibanding yang lain. 

Baca juga: Fakta Baru soal DNA pada Rokok di TKP Subang, Yosef Ngaku Berhenti Merokok, Danu Beri Penjelasan

Dibanding saksi lain yang didampinginya, yaitu Yoris dan Yanti, Danu memang menjadi saksi yang paling lama diperiksa saat di Polda. 

Namun, menurut Achmad, hal itu hanya karena BAP milik Danu lebih banyak dibanding dengan dua saksi tersebut. 

"Karena Danu juga BAP-nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," katanya.

Secara spesifik, ia juga menyampaikan bahwa tidak ada temuan baru yang dibahas dalam pemeriksaan di Polda kemarin. 

Di sisi lain, Pengacara Yosef, Fajar Sidik menyampaikan bahwa pihaknya ditanya soal keseharian Amalia dan masalah kepemilikan ponsel. 

Seperti diketahui Yosef juga menjadi saksi yang paling sering dipanggil pihak kepolisian. 

Total ada 16 panggilan dan 11 BAP yang sudah dijalani Yofef.

"Pak Yosef diperiksa selama delapan jam yah, kemarin dijeda juga dengan istirahat, setelah penyidik meriksa sejumlah saksi di ruangan berbeda akan tetapi setelah itu langsung disatukan untuk menyingkronkan keterangan dari saksi-saksi," ucap Fajar, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Tribun jabar.

Yosef diketahui hadir dengan sejumlah pengacaranya sekitar pukul 11.45 WIB. 

Sedangkan tiga saksi lainnya, lebih dulu hadir secara bersamaan dengan didampingi sejumlah pengacara yang lain.

Delapan jam pemeriksaan, Yosef dihadapkan dengan sejumlah pertanyaan terkait kepemilikan ponsel dan keseharian Amalia. 

Ada belasan ponsel yang ditanya kepada Yosef dan termasuk tiga buan milik Amalia.

Sedangkan, untuk keseharian Amalia, ditanya hal-hal detail aktivitas dan kebiasaannya.

"Dalam BAP-nya bukan hanya dipertanyakan terkait kepemilikan handphone yah, ada juga bagaimana kebiasaan-kebiasaan dari anaknya Pak Yosef, yaitu Amalia," katanya,

"Cara menyajikan makanan kalo misalnya Amalia beli nasi goreng cara menyajikannya seperti apa, apa langsung dimakan dari kertas nasinya langsung atau dipindahkan dulu ke piring," tambahnya.

Selain itu, Yosef juga kembali dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan di BAP sebelumnya untuk penegasan. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. 

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Ada Fakta Baru Kasus Subang Setelah Saksi Diperika di Polda Jabar? Begini Jawaban Pengacara Danu dan UPDATE Subang, Yosef Diperiksa 8 Jam di Polda Jabar, Penyidik Tanyakan Kebiasaan Sehari-hari Korban

Tags:
Pembunuhan di SubangDanuSubangYosefAmalia Mustika RatuTutiYorisBanpol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved