Cerita Selebriti
Bertemu Nirina Zubir dan Hotman Paris, Menteri ATR/ BPN: Kejar Mafia Tanah sampai ke Ujung Langit
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Sofyan A. Djalil, angkat bicara soal kasus penggelapan tanah keluarga artis Nirin
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Sofyan A. Djalil, angkat bicara soal kasus penggelapan tanah keluarga artis Nirina Zubir.
Dalam pertemuan dengan Nirina Zubir dan pengacara Hotman Paris Hutapea, Sofyan A. Djalil mejanjikan pihaknya akan membantu mengaudit untuk menemukan pihak-pihak yang terlibat.
Apabila ada notaris, PPAT atau bahkan oknum BPN tersangkut kasus tersebut, pihaknya tak segan menindak tegas.

Baca juga: Pengakuan Riri Khasmita Setahun Disekap Keluarga Nirina Zubir, Kuasa Hukum: Setiap Hari Ditagih
Baca juga: Kehilangan Rp 17 Miliar, Ayah Nirina Zubir Syok hingga Stroke Begitu Tahu Asetnya Digelapkan ART
Dilansir kanal YouTube Hotman Paris Show, Kamis (25/11/2021), Sofyan A. Djalil membenarkan bahwa kasus mafia tanah seperti yang dihadapi Nirina banyak terjadi.
Sempat pihaknya menangkap aktor-aktor dibalik penipuan besar-besaran yang menyangkut penggelapan tanah.
Terkait kasus Nirina, Sofyan A. Djalil menyatakan pihaknya akan membantu dengan mengadakan audit.
Ia pun menyebutkan bahwa seorang dari tiga notaris yang ditetapkan tersangka, ikut tersandung masalah hukum lain.
"Kita nanti akan audit notaris-notaris yang terlibat," kata Sofyan A. Djalil.
"Salah satu PPAT yang terlibat di sini, kami juga mendapat laporan dia terlibat dalam kasus lain. Kalau terbukti, kita akan pecat."
Di hadapan Nirina dan Hotman Paris, Sofyan A. Djalil menegaskan komitmennya untuk menindak para mafia tanah.
"Dan kita telah memecat beberapa PPAT yang curang, yang melakukan pelanggaran. Kita akan mendisiplinkan mafia tanah, kita akan kejar sampai ke ujung langit."
Menurut penyelidikan, hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan oknum BPN dalam kasus Nirina.
Meski ada ketidakcocokan KTP dalam pengurusan surat tersebut, Sofyan A. Djalil menerangkan pihak BPN tak punya wewenang membuktikan kebenarannya.
Selama surat-surat yang diperlukan sudah lengkap, maka jual beli atau pembalikan nama tersebut sudah bisa dilakukan dengan sesuai.
"Sampai sekarang kelihatannya tidak (pihak BPN terlibat), karena ini adalah kerjaannya pihak keluarga Nirina, dengan asisten tadi, dengan dibantu oleh PPAT," terang Sofyan A. Djalil.