Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Yosef Gelar Pengajian Peringati 100 Hari Kematian Korban Kasus Subang, Ini Kata Pengacara

Rencananya, kegiatan itu akan dilaksanakan di rumah adiknya, Mulyana di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (2/11/2021).

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Heri Susanto
Yosef untuk pertama kalinya datang ke Polda Jabar guna menjalani pemeriksaan, Kamis (25/11/2021). 

"Ada empat orang warga kami yang dipanggil kembali setelah sebelumnya mereka sudah dipanggil," kata Indra.

Keempat orang warganya itu sempat diperiksa oleh polisi sebelumnya dan menjadi bagian dari 55 saksi yang pernah diperiksa polisi.

Empat warga Desa Jalancagak tersebut nantinya akan diperiksa di Polres Subang.

Indra menambahkan, total ada empat saksi yang dipanggil di Polda Jabar, kemudian ada delapan saksi yang dipanggil ke Polres Subang. 

"Empat orang (lainnya) warga di luar Desa Jalancagak," ungkap Indra.

Indra menyampaikan harapannya agar kasus ini bisa cepat terungkap supaya warganya tidak lagi cemas dan was-was.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. 

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangTutiAmalia Mustika RatuDanuYosefYorisRohman Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved