Terkini Daerah
Terungkap Pembunuh Bocah Dalam Karung di Bandung, Pelaku Masih SMA, Sempat Rudapaksa Korban
Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bocah perempuan di dalam karung di Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi Kabupaten Bandung.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Hendra menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap sosok pelaku seusai memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Baca juga: Ditemukan Dalam Karung Tanpa Pakaian Dalam, Bocah di Bandung Tewas Penuh Luka Siksaan
Baca juga: Kronologi Petani Kopi Dibunuh 9 Rekannya lalu Jasad Dimasukkan ke Karung, Pelaku Punya Peran Berbeda
Hasil pemeriksaan menunjukkan korban sempat dirudapaksa di sekitar lokasi penemuan mayat.
Setelah merudapaksa dan membunuh korban, pelaku masih sempat berpura-pura membantu warga mencari keberadaan bocah malang itu.
Hingga akhirnya, ia melarikan diri ke Majalaya.
"Tetapi berdasarkan keterangan pelaku, mengakui melakukan perbuatan tersebut (rudapaksa) dan menghabisi nyawa dengan memukul menggunakan kayu yang ada di lokasi, untuk menghilangkan jejak bahwa dialah sebagi pelakunya," tutur Hendra.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340, 338 juncto Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81.
Pelaku terancam pidana 20 tahun atau seumur hidup.
Tangan dan Mulut Korban Dilakban
Korban ditemukan masih memakai pakaian lengkap namun celana dalamnya tidak ditemukan.
Sementara itu, polisi menemukan celana korban digantung di dinding musala.
Tangan dan mulut korban dalam kondisi diikat lakban.
Sedangkan terdapat bekas penganiayaan di mulut dan kepala korban.
Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.
Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa kampak, dua karpet, satu celana yang menggantung di dinding mushola, sebilah pisau dan asbak berisi puntung rokok.
Seorang saksi terakhir melihat korban di gang menuju TKP.