Breaking News:

Terkini Daerah

Sebulan Lagi Menikah, Pria Penuh Tato dan Calon Istri Nekat Rampok Minimarket demi Biaya Pernikahan

Pelaku yang bernama Sandi Tito Rahman (20) dan Fitria (19) diringkus tim Resmob Polres Kendal di kediaman Sandi di Kudu, Jombang, Jawa Timur.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Banyumas/Saiful Ma'sum
Pasangan asal Jombang dan Cilacap diringkus Satreskrim Polres Kendal setelah merampok minimarket di Jalan Lingkar Weleri, Rabu (24/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sepasang muda-mudi yang disebut-sebut sebagai anak punk ditangkap atas dugaan perampokan minimarket di Jalan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Selasa (23/11/2021). 

Pelaku yang bernama Sandi Tito Rahman (20) dan Fitria (19) diringkus tim Resmob Polres Kendal di kediaman Sandi di Kudu, Jombang, Jawa Timur.

Keduanya memang bukan orang Kendal, adapun Fitria merupakan pemudi asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Baca juga: Rampok Uang Ratusan Juta dan Bunuh Satpam, Eks Karyawan Gudang Beraksi Seorang Diri, Ini Kata Polisi

Baca juga: Hamil 6 Bulan, Wanita Ini Rampok Pria Muda seusai Berbuat Asusila di Rusun, Suami Ikut Terlibat

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan mengungkapkan, kedua tersangka melakukan aksinya pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

"TKP kejadian 19 November pukul 21.30. Saat itu kasir melakukan penghitungan  (uang), dan menutup minimarket," terangnya di Mapolres Kendal, Rabu (24/11/2021), dikutip dari Tribun Jateng.

Mereka berhasil melarikan belasan juta, dari uang yang ada di minimarket, dua unit sepeda motor, dan handphone milik dua karyawan minimarket.

Namun, bermodal rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi keduanya berhasil diringkus sebelum hari keempat kejadian.

Dari video rekaman CCTV yang juga diunggah di Youtube Tribun Jateng, terlihat pelaku tiba-tiba datang ke arah kasir sambil membawa satu orang pegawai minimarket yang diancam. 

Pegawai minimarket di belakang kasir pun langsung buru-buru mencari sesuatu yang kemudian diketahui adalah uang. 

Tampak dalam CCTV itu hanya ada seorang pria yang menggunakan pakaian serba hitam yang menutupi seluruh tubuhnya. 

Baca juga: Akting Jadi Pahlawan, Satpam dan Pembantu di Padang Rampok dan Bunuh Bosnya Sendiri

Video berlanjur ke area parkiran yang menunjukkan pelaku sedang menggondol motor di sana.

Pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku berbagi peran di mana Sandi masuk ke dalam untuk melakukan aksinya dan Fitria berjaga di luar untuk melihat situasi. 

"Bisa kami lakukan penangkapan setelah informasi dikumpulkan. Yang diambil uang lebih dari Rp 10 juta, dan beberapa barang berharga milik dua korban perempuan," tuturnya.

Dalam penangkapan, Daniel juga menyampaikan bahwa satu tersangka sempat didor karena hendak melarikan diri dari polisi. 

Saat ditanyai, Sandi mengaku bahwa dirinya melakukan hal itu karena terpaksa. 

Uang hasil pencurian minimarket itu disebutnya akan digunakan untuk modal menikah dengan Fitria. 

Bahkan, sebagian uang hasil pencurian itu sudah digunakannya untuk membeli ponsel baru dan mengurus pernikahan, yang tinggal menghitung hari.

Video CCTV bisa dilihat di bawah ini:

"Total uangnya Rp 10 juta lebih, sudah tak belikan emas, handphone dan mengurus surat-surat nikah, nanti Desember," katanya.

Keduanya mengaku merupakan pasangan muda-mudi yang hidup di jalanan, bahkan Sandi sudah menggelandang sejak 2017.

Sandi menyebut hal itu karena ia tidak betah tinggal di rumah yang penuh masalah.

Karena itu, ia memilih merampok agar status asmara mereka diakui hukum.

"Saya (merampok) sama pacar saya, butuh uang untuk nikah, enggak punya HP juga," terangnya.

Menambahkan, Fitria yang berasal dari Cilacap mengaku sudah hidup di jalan sejak mengenal Sandi.

Ia juga menyebut bahwa dirinya tidak pernah nongkrong di wilayah Kabupaten Kendal. 

Bahkan, perampokan itu disebut tidak direncanakan dan murni karena kesempatan.

"Kami dari rumah, kebetulan melintas di Kendal, cuma lewat saja. Dan baru kali ini mencuri," akunya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam maksimal sembilan tahun penjara. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman) 

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jateng yang berjudul Detik-detik Penangkapan Sepasang Anak Punk yang Rampok Minimarket Kendal, Satu Pelaku Didor

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
PerampokanPolisiJombang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved