Pembunuhan di Subang
Ini Pesan Kades Indra ke Warganya yang Dipanggil Jadi Saksi Kasus Subang: Almarhumah Warga Kita
Menurut info yang diberikan oleh Kades Indra Zainal, total 12 saksi diperiksa oleh polisi hari ini terkait kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Total terdapat 12 saksi yang akan diperiksa oleh polisi pada Kamis (25/11/2021) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jabar dan Polres Subang.
Terdapat empat warga Desa Jalancagak yang kembali diperiksa pada hari ini.
Baca juga: Ada 12 Saksi Kasus Subang Diperiksa Polisi Hari Ini, Kades Indra: 4 Orang Warga di Luar Desa
Baca juga: Pertama Kali Diperiksa di Polda Jabar soal Kasus Subang, Yosef Menjawab Singkat
Info tersebut dibeberkan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal lewat akun YouTube-nya.
Keempat saksi tersebut merupakan warga yang sosoknya jarang diekspose media.
Seperti yang diketahui, saksi yang belakangan ini intens diperiksa adalah Yosef, Yoris, Muhammad Ramdanu alias Danu hingga Mimin.
Indra menjelaskan, pada hari ini ia akan mengantarkan warganya menjalani pemeriksaan.
Keempat warga Desa Jalancagak yang diperiksa adalah Ajat, Wedi, Mukhlis dan Ilham.
"Kebetulan Ilham masih kerja di Purwakarta tapi InsyaAllah akan kami dorong hari ini untuk hadir ke polres untuk memberikan keterangan," ungkap Indra.
Indra kemudian berpesan kepada warganya agar berkata sejujur-jujurnya saat pemeriksaan nanti.
"Pak Ajat terima kasih, nanti berikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada penyidik," kata Indra.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan semua ini membantu semuanya."
"Karena Almarhumah juga warga kita, dan mudah-mudahan polisi secepatnya mengungkap kasus ini," pungkasnya.
Mendengar pesan dari Indra, Ajat kemudian menganggukkan kepala.
Tujuan Pemeriksaan Polisi