Pembunuhan di Subang
Dokter Hastry Bongkar Tujuan Pelaku Kasus Subang Mandikan Jasad Tuti dan Amalia
Sebelum pergi dari TKP, pelaku kasus Subang ternyata sempat membersihkan jasad korban hingga benda tertentu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Taufan menjelaskan seuai kliennya diminta masuk, Danu langsung disuruh untuk membersihkan bak mandi yang ada di TKP.
Sebagai informasi, bak mandi yang ada di TKP sempat digunakan oleh pembunuh Tuti dan Amalia untuk memandikan jasad kedua korban.
"Danu diminta masuk ke TKP atas permintaan oknum yang kita ketahui adalah Banpol," ujar Taufan, dikutip dari TribunJabar.
"Danu menyampaikan dia langsung disuruh masuk, langsung disuruh nguras bak mandi."
Taufan sendiri meyakini bahwa Danu tidak memiliki niatan untuk menghilangkan barang bukti.
Ia meduga saat itu Danu bahkan belum tahu mana saja yang tergolong barang bukti.
Taufan lebih menyoroti soal motif Banpol yang memerintah Danu.
"Kalau seandainya klien kami Danu tidak ada di situ, pastinya oknum ini akan masuk dan mungkin akan menguras bak sendiri," ujar dia.
Taufan berpesan agar polisi lebih mendalami sosok Banpol tersebut.
Diketahui, Banpol yang menyuruh Danu juga memerintah Danu untuk menyimpan barang bukti yang ada di TKP.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap Taufan.
Taufan pun mempertanyakan mengapa bisa ditemukan barang tersebut, sebab olah TKP sudah kelar dilakukan pada 18 Agustus 2021.
Namun dilakukan olah TKP kedua pada September 2021.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.
Taufan mengatakan, seusai membersihkan bak mandi tersebut, Danu menemukan barang bukti berupa gunting hingga pisau cutter.
Menurut keterangan Taufan, Danu dibawa masuk ke TKP lewat pintu belakang yang ternyata sudah dikunci sejak polisi melakukan olah TKP pada 18 Agustus 2021.
Taufan turut menyoroti fakta bahwa kunci di TKP sesungguhnya dibawa oleh pihak kepolisian.
"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," ungkap Taufan saat dihubungi Tribun Jabar pada Selasa (3/11/2021).
Baru-baru ini juga diketahui, Banpol tersebut ternyata langsung dan hanya menuju ke kamar mandi ketika memasuki TKP.
Taufan memaparkan, ketika Banpol tersebut masuk ke TKP lewat pintu belakang, tempat yang dituju hanyalah kamar mandi yang diketahui digunakan oleh pelaku untuk membersihkan jasad Tuti dan Amalia.
Sebagai informasi, Danu sendiri mengaku sempat memotret sosok Banpol tersebut di TKP sebelum dirinya dipanggil untuk ikut membersihkan TKP. (TribunWow.com/Anung)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunnewsBogor.com dengan judul KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana? lalu TribunCirebon.com dengan judul TERUNGKAP Sosok Oknum Banpol yang Menyuruh Danu Terobos Garis Polisi dan Bersihkan Bak Mandi dan TribunJabar.id dengan judul Pelaku Rajapati Kasus Subang Paham Ilmu Forensik, Setir Mobil pun Dibersihkan