Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Oknum Polisi di Sumut Bawa Kabur Motor Tetangga, Propam: Tes Urine Positif Narkoba

Propam Polres Medan melakukan pemeriksaan pada oknum polisi yang kedapatan membawa lari motor tetangganya dengan modus meminjam. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Medan/Goklas Wisely
Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman bersama dengan anggotanya yang diduga membawa lari motor milik tetangganya, saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Propam Polres Medan melakukan pemeriksaan pada oknum polisi yang kedapatan membawa lari motor tetangganya dengan modus meminjam. 

Kasi Propam Polres Medan, Kompol Tommy mengungkap bahwa oknum polisi itu juga positif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urinenya juga positif narkoba," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (24/11/2021), dikutip dari Tribun Medan.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Sumut Bawa Kabur Motor Tetangga, Sempat Dicari Warga hingga Larut Malam

Baca juga: Tangis Istri Polisi di Sumut, Ngaku 16 Kali Diselingkuhi, Alami KDRT hingga Ditinggal Nikah Lagi

Tommy juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan juga pernah melakukan pelanggaran disiplin. 

Ia pernah tidak masuk dinas selama 35 hari. 

"Masih diperiksa sampai saat ini. Kita lihat dulu kesalahannya atau pelanggarannya apa saja," katanya. 

Oknum tersebut merupakan polisi berpangkat Brigadir Polisi yang bertugas di Polsek Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Sebelumnya, ia dilaporkan tetangganya sendiri karena membawa kabur motor milik tetangganya di Jalan Alumunium III, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu (21/11/2021).

Ia sempat kabur dan dicari warga hingga larut malam. 

Oknum polisi itu kemudian ditemukan di dekat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pada Selasa (23/11/2021).

Dirinya dan satu unit sepeda motor milik korban berhasil diamankan oleh polisi dari tempatnya berdinas yaitu Polsek Medan Barat. 

Baca juga: Lakukan Pemerasan, Polisi di Medan Terancam 9 Tahun Penjara, Kapolda Sumut: Saya Tidak Segan-segan

Korban, Hari Andika Surbakti mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi. 

Ia bersyukur motornya berhasil ditemukan dengan aman. 

"Yang penting sepeda motor saya kembali. Sampai sekarang masih di Polrestabes Medan soalnya" saat dikonfirmasi.

"Nah, katanya tunggu siap adik ipar saya bikin keterangan hari ini, baru sepeda motor dibalikkan," sambungnya. 

Kronologi

Sebelumnya, kejadian itu diketahui bermula pada pukul 13.00 WIB di mana korban sedang tidak ada di rumah. 

Tiba-tiba, oknum polisi itu mendatangi rumahnya yang hanya ada adik iparnya. 

"Waktu itu aku pergi ke Sambu untuk belanja. Jadi adik ipar aku di rumah, rupanya pelaku ini meminjam sepeda motor sama adik ipar ku," kata Andika, Senin (22/11/2021).

Oknum polisi itu berdalih meminjam motor untuk membeli makanan dan akan kembali dalam waktu yang tidak lama.

Namun, hingga korban pulang dua jam kemudian, pelaku tak kunjung kembali. 

"Setelah dipinjam. Kami pulang sekitar pukul 15.00 WIB. Sampai di rumah, adik ipar aku ini bilang sepeda motor dibawa oleh pelaku," sebutnya.

Lelah menunggu hingga malam, korban memutuskan mencarinya.

Hal itu dilakukan setelah dia mencari ke rumahnya dan menemui keluarganya namun tidak ada hasil. 

Keluarganya justru mengatakan juga sedang mencari yang bersangkutan.

"Kami carilah sampai pukul 12 malam. Kami cari sampai hari ini nggak pulang juga," katanya.

Karena tak kunjung mendapat hasil, keesokan harinya ia memutuskan untuk melapor ke kantor polisi. 

Awalnya ia menuju Polsek Labuhan yang lebih dekat dengan rumahnya. 

Namun, setelah menceritakan bahwa yang bersangkutan berdinas di Polsek Medan Barat, ia kemudian diminta langsung ke Mapolsek Medan Barat.

"Kami sudah laporan ke Polsek Labuhan, dari sana kami di minta ke Medan Barat," ucapnya.

Tidak sampai di sana, dari Polsek Medan Barat ia kemudian melaporkan kasus ini ke Unit Propam Polres Medan

"Sudah keliling-keliling satu hari ini," katanya. 

Dari petugas propam, ia diminta untuk menunggu selama 24 jam untuk menunggu motornya kembali. 

"Tadi orang Propam juga berkoordinasi sama Polsek Medan Barat. Tunggu sampai besok, kalau tidak ada baru kami buat laporan," tuturnya. 

Kapolsek Minta Maaf

Pada Selasa (23/11/2021), Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman, mengatakan bahwa oknum polisi itu kini sudah diamankan dan akan segera diproses. 

"Pelaku sudah aku temukan, sepeda motor juga sudah," kata Ruzi saat di Mapolsek Medan Barat.

Saat itu, ia menggiring oknum yang bersangkutan untuk memberi keterangan. 

Dalam kesempatan itu, oknum yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya dan mengatakan siap bertanggung jawab.

"Tadi diamankan di sekitar UMSU," tambahnya.

Kini, pelaku akan diproses sesuai dengan aturan berlaku. 

Ruzi mengaku sangat terpukul dengan ulah anggotanya yang berpangkat brigadir polisi tersebut. 

Ia, berjanji akan menyelesaikan kasus ini secepatnya dan dengan seadil-adilnya.

"Mohon berikan kepercayaan kepada saya untuk secepatnya menangani permasalahan ini," katanya.

Kepada masyarakat dan korban, ia memohon maaf atas tindakan anggotanya itu.

Setelah diamankan, anggotanya akan langsung diporses oleh propam. 

"Mohon maaf anggota saya melakukan kesalahan. Untuk proses selanjutnya dia akan diproses propam Polrestabes Medan," sebutnya (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul Oknum Polisi yang Maling Motor Tetangga Ternyata Positif Pakai Narkoba dan Polsek Medan Barat Tangkap Personelnya yang Diduga Curi Motor Tetangga

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Sumatera UtaraMedanPolisinarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved