Terkini Daerah
Dirudapaksa Suami Orang, Siswi SD di Malang Malah Dituduh Perusak Rumah Tangga oleh Istri Pelaku
Miris viral sebuah video menampilkan seorang bocah SD berusia 13 tahun jadi korban pengeroyokan seusai dirudapaksa oleh suami orang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nasib miris dialami oleh seorang bocah berusia 13 tahun di Malang, Jawa Timur.
Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu viral seusai dirinya direkam ketika dikeroyok oleh sejumlah orang.
Setelah ditelusuri, korban ternyata sempat dirudapaksa sebelum dikeroyok.
Baca juga: Terbongkar Motif Suami Siram Air Keras ke Istrinya hingga Tewas, Cemburu Korban Bertemu Teman Wanita
Baca juga: Hasil Gelar Perkara, Begini Nasib Suami Istri Pelaku Penganiayaan dan Rudapaksa Bocah SD di Malang
Dikutip dari SURYAMALANG.com, saat ini total ada tujuh tersangka telah ditetapkan oleh Polresta Malang Kota.
"Hal ini berdasarkan kepada peranan masing-masing yang dipersesuaikan dengan hasil visum," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (24/11/2021).
"Selanjutnya berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang sudah ada."
Dua dari ketujuh pelaku itu diketahui merupakan pasangan suami istri nikah siri berinisial Y dan S.
Tersangka Y diketahui merupakan pria yang merudapaksa korban.
Setelah mengetahui kebejatan suaminya, S justru menuduh korban sebagai perusak rumah tangga dan S pun kemudian memerintah sejumlah orang untuk mengeroyok korban.
"Terkait persetubuhan sudah jelas, salah satu anak (tersangka) dengan hasil visum maupun keterangan saksi-saksi yang lain, bisa disimpulkan dia telah melakukan persetubuhan terhadap korban," ungkap Kompol Tinton.
Kompol Tinton memaparkan, hanya Y yang merudapaksa korban sedangkan enam tersangka lainnya adalah mereka yang mengeroyok korban.
Para tersangka memiliki peran berbeda mulai dari memukuli, menendang, hingga merekam korban.
Ketujuh tersangka kini diancam dengan pasal pidana yang berbeda. Sesuai dengan peranan masing-masing tersangka.
"Untuk kekerasan anak, diancam Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 ayat 2 Ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun," terang Kompol Tinton.
"Sedangkan untuk persetubuhannya, Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," tandasnya.
Sebanyak enam tersangka telah ditahan di sel tahanan anak Polresta Malang Kota.
Sementara itu satu tersangka tidak ditahan lantaran masih berusia di bawah 14 tahun.
Kronologi
Kejadian itu berlangsung pada Kamis (18/11/2021).
Semula, korban diajak jalan-jalan oleh pelaku sekira pukul 10.00 WIB.
Seusai diajak jalan-jalan korban dirudapaksa di rumah pelaku.
"Anak ini diikat tangannya pakai selendang, mulutnya dibekap dan diancam pisau, dan disetubuhi," ungkap Kuasa hukum korban, Leo Permana, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Sosok Bocah SD yang Dirudapaksa lalu Dianiaya 8 Orang di Malang, Hidup di Panti Asuhan, Ayah ODGJ
Pencabulan itu diketahui istri pelaku.
Seusai dirudapaksa, korban ditarik paksa teman-teman pelaku lalu dianiaya.
"Kejadian itu terjadi pada Kamis (18/11/2021). Namun, ada dua kejadian berbeda," kata Leo.
"Jadi, si anak ini diperdaya, lalu disetubuhi di rumah pelaku di Teluk Grajakan."
"Setelah disetubuhi, korban itu dibawa oleh teman-temannya untuk dianiaya."
Diduga, delapan orang yang menganiaya korban merupakan suruhan istri pelaku.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota pada Jumat (19/11/2021).
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto pun membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
Hingga kini kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. (TribunWow.com/Anung/Tami)
Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul Gadis di Malang Korban Penganiayaan yang Videonya Viral Diduga Juga Alami Pelecehan Seksual, Korban Dugaan Pelecehan di Malang dan Penganiayaan, Dikenal Miliki Sifat Pendiam, dan Kompas.com dengan judul "Siswi SD di Kota Malang Ini Diperkosa, lalu Dianiaya 8 Orang yang Diduga Suruhan Istri Pelaku" serta SuryaMalang.com dengan judul UPDATE Siswi SD Kota Malang Diperkosa dan Disiksa Hingga Viral, Pasutri Nikah Siri Jadi Tersangka