Pembunuhan di Subang
Pengacara Yoris Komentari Kinerja Polres Subang Usut Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Ini Katanya
Lewat kanal seorang YouTuber, tim pengacara Danu dan Yoris mengomentari soal perkembangan kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sudah tiga bulan berlalu, pihak kepolisian masih belum menetapkan pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
Terakhir pada Jumat (19/11/2021) kemarin, beredar kabar para saksi akan dipanggil polisi yang ternyata informasi tersebut tidak benar.
Hadir di kanal YouTube Heri Susanto, tim pengacara Danu dan Yoris mengomentari soal perkembangan kasus Subang.
Baca juga: Mahasiswa yang Viral Tiba-tiba Tegur Dedi Mulyadi Kini Minta Maaf, Bantah Pansos dan Telanjur Panik
Baca juga: Tim Pengacara Datangi Yoris di Rumah dan Bikin Heri Susanto Deg-degan, Ternyata Ini Alasannya
"Saya punya harapan dengan profesionalisme yang dimiliki oleh pihak kepolisian, untuk kasus di Subang ini bisa cepat terungkap," ucap YouTuber Heri Susanto ke tim pengacara, Minggu (21/11/2021).
Seorang perwaklian dari tim pengacara kemudian mengiyakan harapan Heri.
Tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirjo (ATS) Law Firm mengaku percaya penuh terhadap kinerja pihak kepolisian, khususnya Polres Subang.
"InsyaAllah bismillah, kami dari tim kuasa hukum Danu dan Yoris, meyakini bahwa dalam hal ini, tim penyidik kepolisian resor Subang sudah bekerja dengan sangat baik," kata pengacara tersebut.
"Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan cepat terungkap siapa pelakunya."
"Itu harapan kita semua," sambungnya.
Pengacara tersebut yakin jika dalam waktu dekat ini, penyidik polisi akan mampu mengungkap siapa pelaku pembunuhan.
Izin Ajak Danu
Kemudian Heri Susanto membahas soal aktivitasnya bersama Danu yang juga menjadi klien dari ATS Law Firm.
Heri meminta izin lantaran sering mengajak Danu untuk melakukan berbagai aktivitas.
"Saya juga mohon izin, saya sering mengajak Danu," kata Heri.
"Selama buat senang-senang dan kebahagiaannya Danu, silakan saja lah," jawab sang pengacara sambil tersenyum.