Cerita Selebriti
Luna Maya Melongo, Mantan ART Nirina Zubir Ternyata Tilap Uang dan Surat Tanah Lain di Luar Jakarta
Nirina Zubir menyatakan bahwa aset yang digelapkan oleh mantan asisten ibunya ternyata lebih dari yang diketahui.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Sebelumnya, Nirina Zubir sempat menceritakan kronologi kejadian yang rupanya baru diketahui setelah sang ibu meninggal dunia.
Melalui konferensi pers yang dilakukan di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021), ia ditemani sang kakak, Fadhlan Karim dan kuasa hukum memberi penjelasan.
Rupanya, ibu Nirina yang saat itu kondisinya sudah mulai menurun, tak menemukan surat-surat tanah miliknya.
Sang ibu pun meminta tolong asisten rumah tangga kepercayaannya untuk mengurus surat tersebut.
Namun, sang ART justru menyalah gunakan kepercayaan tersebut dan mengubah nama aset sang ibu.
"Awal mulanya adalah ibu saya mengira surat-surat tanahnya hilang, sehingga dia minta tolong ART yang memang sudah berkerjasama dari tahun 2009 untuk dibantu diurus suratnya," kata Nirina Zubir dilansir kanal YouTube Star Story.
"Alih-alih diurus, kenyataan yang terjadi adalah dia diam-diam menukar surat-surat yang diminta tolong itu dengan namanya pribadi, atas nama Riri Kasmita bersama suaminya, Edrianto."
Menurut penyelidikan, enam surat tanah tersebut sudah digunakan ART-nya untuk mendapatkan uang.
Beberapa digadaikan dan dijual, diduga sebagai modal untuk membuka usaha ayam frozen.
"Ada sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dia jual," terang Nirina Zubir.
"Dan dugaan kami, uang-uang itu dipakai untuk modalnya dia untuk memiliki bisnis ayam frozen yang cabangnya sudah memiliki lima cabang."
Sang ART dan suaminya, kemudian meminta bantuan kenalannya, PPAT Farida.
Karena tak memiliki kuasa untuk praktek di lokasi enam aset tersebut, Farida kemudian mengajak serta dua rekannya, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan untuk membantu.
"Yang kita ketahui, ketika meminta tolong ini dia meminta kenalannya, PPAT Farida dari wilayah Tangerang itu dan juga dua orang lain yang menjadi bantuan Farida," tutur Nirina Zubir.
Adapun ART tersebut sudah mengakui telah menyembunyikan surat tanah sang ibu, dan sengaja melakukan penggelapan.
Adapun total pihak yang dilapornya berjumlag lima orang.
Tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, yakni Riri Kasmita dan suami, Edrianto dan pihak notaris yakni PPAT Farida. (TribunWow.com)