Pembunuhan di Subang
Danu Disebut Jadi Saksi Kasus Subang yang Harus Dijaga, Kuasa Hukum: Oknum Banpol Itu Fakta
Pernyataan Danu soal kasus Pembunuhan di Subang, Jawa Barat menimbulkan polemik. Kuasa hukum Danu dan Yoris menyebut adanya kejanggalan.
Editor: Rekarinta Vintoko
Apalagi ia mengingat, sosok Danu yang masih muda saat dihadapkan pada musibah yang menimpa keluarganya.
Karena berbicara di dalam mobil, Heri mengakhiri perbincangannya.
Ia tak ingin obrolannya di perjalanannya itu dapat mengganggu konsentrasi sopir.
Lebih lanjut Heri mengatakan, terlebih saat itu dirinya tengah membawa Danu yang menurutnya saksi yang harus dijaga.
“Teman-teman saya tidak akan banyak berbicara di dalam perjalanan biar sopir juga dapat berkonsentrasi,”
“Karena pada hari ini saya membawa seseorang yang memang saat ini itu sangat, harus dijaga ya,” ujar Heri Susanto.
Heri pun berharap agar kasus Subang tersebut segera terungkap.
Ia juga berharap para saksi dapat memberikan keterangannya sehingga dapat memberikan petunjuk agar kasus Subang segera terungkap.
Di tengah upaya polisi mencoba mengungkap kasus Subang, kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Diketahui, Yoris merupakan anak tertua dari korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan dari korban.
Korban dalam peristiwa ini adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kedua kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi serta tidak ada sikap aneh yang ditunjukan oleh keduanya.
"Klien kami tidak pernah menitipkan pesan apa-apa mereka tidak pernah bersikap aneh-aneh karena mereka dan seluruh keluarga bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).
Menurut ia, bahkan Yoris dan Danu serta keluarga besarnya saat ini masih fokus berdoa agar kasusnya cepat terungkap.
Bukan hanya itu, mereka juga masih menunggu hasil akhir dari kasus perampasan nyawa tersebut