Terkini Daerah
SMK di Batam Punya Penjara di Dalam Sekolah, Banyak Siswa Dirantai hingga Dipukuli
Berdalih agar muridnya disiplin, sebuah SMK di Batam memberikan hukuman kepada para siswanya berupa dipenjara di dalam lingkungan sekolah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Tak terima anak mereka menerima tindakan kekerasan, sejumlah orangtua melaporkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Riau, kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.
Dilaporkan ada 10 peserta didik yang menerima tindak kekerasan di dalam lingkungan sekolah tersebut.
SMK SPN ternyata memiliki ruangan mirip penjara di dalam sekolahnya.
Baca juga: Curhat Istri Oknum Polisi Hartanya Dikuras Suami Tukang Selingkuh: Saya Juga Jadi Korban KDRT
Baca juga: Perawat Ditelantarkan Polisi padahal Sudah Punya Anak 2: Dia Alasan Tidak Cinta Lagi
Dikutip dari TribunBatam.id, ruangan tersebur berukuran kecil dan ditutupi oleh jeruji besi menyerupai sel tahanan.
Sekolah ini diketahui terletak di Kompleks Ruko Taman Eden, Jl Ahmad Yani, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Bentuk kekerasan yang dilaporkan berupa adanya murid yang dipenjara di dalam ruang itu, kemudian mereka turut ditampar, ditendang dan menerima tindak kekerasan lainnya.
Berdasarkan keterangan orangtua murid, sel itu difungsikan pihak sekolah untuk menghukum murid yang melanggar disiplin.
"Di sel penjara tersebut, seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling," ujar Komisioner KPAI Retno.
"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser,” sambungnya.
"Korban tidak hanya mendapat kekerasan fisik tapi juga pemenjaraan bahkan sampai berbulan-bulan," kata Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah, ketika dihubungi pada Kamis (18/11/2021).
KPPAD Batam diketahui menerima bukti nyata berupa satu video dan 15 foto yang merekam penganiayaan yang terjadi di SPN Dirgantara Batam.
Dalam foto yang diterima KPPAD Batam, nampak empat murid berada di tengah ruang tahanan.
Di dalam ruang itu hanya ada karpet biru dan satu dipan berkasur tanpa alas.
Sedangkan bukti lainnya menampilkan murid diborgol hingga dirantai.
Mereka nampak menggunakan baju khusus tahanan berwarna oranye.
KPPAD Batam mengatakan telah melakukan pengecekan ke lapangan dan mendapati apa yang ada di foto benar-benar ada di lapangan.
Jawaban Pihak Sekolah
Pihak yang dilaporkan oleh para orangtua murid diketahui berinisial ED yang berstatus sebagai pembina dan satu dari beberapa pemilik SPN Dirgantara Batam.
SPN Dirgantara Batam mengatakan, apa yang mereka lakukan adalah bentuk dari upaya konseling.
Pihak sekolah hanya menghukum para murid yang melanggar aturan.
Baca juga: Berkali-kali Dicabuli Pria dan Dicekoki Film Gay, Bocah di Lenteng Agung Alami Penyimpangan Seksual
Guna menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap peserta didik di SPN Dirgantara tersebut, KPPAD dan KPAI telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.
Koordinasi juga dilakukan dengan Gubernur Kepri sebab kewenangan berada di Dinas Pendidikan Kepri.
Kasus ini bahkan bukan kali pertama, sebab sudah ada laporan serupa sejak tahun 2017 silam.
"KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan. Sekolah harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa. Segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan siswa tidak boleh dilakukan," tegas Retno selaku Komisioner KPAI. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul TAK Terima Anak Ditendang dan Ditampar, Orangtua Siswa SPN Dirgantara Batam Mengadu ke KPAI dan DIDUGA Borgol dan Aniaya Siswa di Sel Tahanan, KPPAD dan KPAI Datangi SPN Dirgantara Batam