Breaking News:

Cerita Selebriti

Nirina Zubir Sebut Keluarganya Sudah Diincar sejak 2010, Begini Cara ART Dekati Ibu Bertahun-tahun

Nirina Zubir menceritakan kehadiran ART ibunya yang sejak awal sudah mengamati semua kebiasaan keluarganya.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @nirinazubir/@ririkhasmita44
Artis Nirina Zubir (kiri) dan Riri Khasmita (kanan), ART yang menggelapkan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir. 

TRIBUNWOW.COM - Kekecewaan mendalam dirasakan aktris Nirina Zubir setelah sejumlah aset keluarganya senilai Rp 17 miliar digarong oleh asisten rumah tangganya sendiri.

Aktris Nirina Zubir mengungkapkan, Riri Khasmita selaku ART yang kini ditetapkan sebagai tersangka, ternyata telah memata-matai keluarganya sejak 2010.

Nirina Zubir menyebut asisten ibunya itu telah mengawasi keluarganya.

Nirina Zubir menuturkan aset-aset keluarganya yang digelapkan mafia tanah, Rabu (17/11/2021).
Nirina Zubir menuturkan aset-aset keluarganya yang digelapkan mafia tanah, Rabu (17/11/2021). (Capture YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Nirina Zubir Marah dan Walkout saat Wawancara soal Penggelapan Aset Tanah oleh ART, Ini Penyebabnya

Terutama sang ibu, Cut Indria Marzuki, yang diawasi betul kebiasaan yang sering dilakukan.

"Itu kurang lebih tahun 2010 ternyata dia itu profiling keluarga kami jadi kaya istilahnya ibu saya kebiasaanya apa, kesukaannya apa."

"Its very good, ita very sweet talker," ungkap Nirina Zubir saat siaran langsung dengan Radio Elshinta dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Jumat (19/11/2021).

Saat itu, perlakuan Riri begitu manis di hadapan ibu Nirina.

Sampai-sampai, keluarga besarnya tak lagi mempertanyakan sosok orang luar yang masuk ke dalam keluarganya itu.

Sebelumnya, Nirina Zubir telah memiliki firasat soal pelaku mafia tanah yang tiba-tiba bisa begitu dekat dengan keluarganya termasuk sang bunda tersebut.

Namun, Nirina saat tak mau berprasangka buruk.

"Apapun yang diminta tolong ibu saya, sigap langsung dikerjakan jadi kita pun yang tadinya ini siapa yang tiba-tiba masuk kekeluarga kami (jadi biasa aja)," tutur Nirina.

Baca juga: Motif dan Peran Tersangka Kasus Perampasan Tanah Ibu Nirina Zubir, ART Palsukan Tanda Tangan Majikan

Baca juga: Sosok Riri Khasmita, Mantan ART yang Gelapkan Sertifikat Tanah Ibu Nirina Zubir demi Hidup Mewah

Saat dibantu oleh mendiang ibunda, Riri Khasmita tinggal di depan kediaman keluarga Nirina di sebuah rumah kost.

Nirina menduga sang pelaku yang saat ini telah jadi tersangka itu selalu mengawasi dan mempelajari kebiasaan sang ibu dan keluarganya sejak saat itu.

Kemudian, ia pun mulai dengan berani meminjam uang kepada Cut Indria Marzuki.

"Yaudah dari situ lah dia mempelajari kebiasaan ibu saya, keluarga saya, kurang lebihnya kami dan disatukan dia berkembang, dari awalnya dia minjam-minjam uang kemudian dia mulai membohongi ibu saya tapi kayak kejahatannya bertambah terus," tutur Nirina Zubir.

Hingga akhirnya, Nirina menyebut pelaku berhasil mendoktrin dan mengelabui sang ibu yang mempertanyakan soal sertifikat tanah yang hilang.

"Sampai ujung-ujungnya dia bisa mengelabui ibu saya dan berpikir sertifikatnya ilang dan diakui melalui intograsi dia yang mengambil sertifikat itu," jelas Nirina.

Baca juga: Nirina Zubir Batal Selesaikan Kasus Mafia Tanah secara Damai, Tak Terima karena Hal Berikut

Motif ART Nirina Zubir

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif dan peran dari mafia tanah yang menggelapkan enam sertifikat senilai Rp 17 miliar milik ibunda aktris Nirina Zubir.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan motif dari para tersangka tak lain adalah untuk mencari keuntungan.

Pasalnya enam sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir yang digelapkan kini telah diuangkan.

Baca juga: Sosok Riri Khasmita, Mantan ART yang Gelapkan Sertifikat Tanah Ibu Nirina Zubir demi Hidup Mewah

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021).

Ade Hidayat mengatakan, para tersangka menjual dan mengagunkan sertifikat tanah ke bank.

"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang, itu udah pasti."

"Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan di bank," ungkap Ade Hidayat dilansir TribunWow.com, Jumat (19/11/2021).

Diketahui, setidaknya ada 3 tersangka yang diringkus dalam kasus tersebut.

Polisi juga mengungkap peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.

Adek Hidayat menuturkan, ART bernama Riri Khasmita mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.

Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.

"Suami istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah."

"Yang memerintahkan sudah meninggal dunia, kemudian timbul niat itu," lanjutnya.

Baca juga: Kehilangan Rp 17 Miliar, Ayah Nirina Zubir Syok hingga Stroke Begitu Tahu Asetnya Digelapkan ART

Kedua tersangka lantas menghubungi tersangka lainnya yang merupakan pejabat pembuat akta tanah.

Menurut penjelasan Ade Hidayat, kasus ini menyeret beberapa orang dan profesi.

"Dan komunikasikan dengan salah satu tersangka yang berperan sebagai notaris," tandas Ade Hidayat.

"Ini tidak akan terjadi sempurna, hampir semua perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang."

"Dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya adalah sebagai notaris," bebernya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan pemalsuan beberapa surat penting.

"Ada yang dipalsukan, pertama adalah akta kuasa menjual, dibuat oleh notaris," ucap Ade Hidayat.

"Seolah tersangka berhak menjual objek itu, dari akta kuasa menjual, lahirlah peristiwa jual beli."

"Kemudian setelah akta jual beli, diurus ke BPN untuk balik nama," pungkasnya. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lainnya

Sebagian artikel ini diolag dari Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Motif dan Peran 3 Tersangka yang Rampas Aset Ibunda Nirina Zubir, Sengaja Cari Untung dan Kompas.com dengan judul "ART Palsukan Tanda Tangan Ibu Nirina Zubir untuk Gelapkan Sertifikat Tanah Senilai Rp 17 Miliar"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nirina ZubirRiri KhasmitaAsisten Rumah Tangga (ART)Sertifikat TanahKasus Penggelapanmafia tanah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved