Cerita Selebriti
Mantan ART Beri Tatapan Sinis, Nirina Zubir Tak Terima hingga Bahas Jasa Ibunya: Kamu Masih Berani
Asisten rumah tangga ibu Nirina Zubir, yakni Riri Khasmita ditetapkan menjadi tersangka.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Asisten rumah tangga ibu Nirina Zubir, yakni Riri Khasmita ditetapkan menjadi tersangka.
Riri Khasmita terbukti menggelapkan enam aset berupa surat tanah bernilai Rp 17 miliar kepunyaan ibu Nirina Zubir.
Nirina Zubir akhirnya bertatap muka dengan Riri Khasmita yang sudah memakai baju tahanan.

Baca juga: Kehilangan Rp 17 Miliar, Ayah Nirina Zubir Syok hingga Stroke Begitu Tahu Asetnya Digelapkan ART
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (19/11/2021), momen pertemuan tersebut dapat disaksikan.
Nirina Zubir tak menyangka orang kepercayaan ibunya malah berkhianat.
Tak hanya itu saja, Nirina Zubir langsung teringat kebaikan sang ibu pada Riri Khasmita.
"Saya harus menata emosi saya, karena ini pertemuan pertama saya setelah orang-orang di belakang saya ini menjadi tersangka dan ditahan," kata Nirina Zubir.
"Khususnya adalah kepada saudara Riri yang ibu selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya," tambahnya.
"Dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," jelasnya.
Baca juga: Mantan ART Nirina Zubir Mengaku Disekap Buntut Penggelapan Aset Tanah, Kuasa Hukum: Kayaknya Ge-er
Nirina Zubir mengungkapkan alasan ibunya mau menerima dan membantu Riri Khasmita.
Ternyata, keluarga Nirina Zubir berkaca pada latar belakang pendidikan Riri Khasmita.
"Betapa kami menerima dia di rumah kami, karena dia memang berlatar belakang D4," ujar Nirina Zubir.
"Dia telah menjadi salah satu orang terdekat kami waktu itu, dan kita masih kasih dia kesempatan tapi inilah yang terjadi," tegasnya.
Pada momen pertemuan tersebut, Nirina Zubir kecewa karena Riri Khasmita tidak mempunyai itikad baik untuk meminta maaf.
Malah, Riri Khasmita menatap sinis Nirina Zubir yang ada di depannya.
"Berat hati saya untuk ketemu sama dia dan tidak ada sedikit pun sampai detik ini untuk memohon maaf," tutur Nirina Zubir.
"Jalan saja menatap mata saya dengan sebegitunya, di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," tambahnya.
Lihat videonya dari menit ke 04.00:
Baca juga: Nirina Zubir Batal Selesaikan Kasus Mafia Tanah secara Damai, Tak Terima karena Hal Berikut
Kronologi Penggelapan Surat Tanah
Sebelumnya, Nirina Zubir menceritakan kronologi kejadian yang rupanya baru diketahui setelah sang ibu meninggal dunia.
Melalui konferensi pers yang dilakukan di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021), ia ditemani sang kakak, Fadhlan Karim dan kuasa hukum memberi penjelasan.
Rupanya, ibu Nirina yang saat itu kondisinya sudah mulai menurun, tak menemukan surat-surat tanah miliknya.
Sang ibu pun meminta tolong asisten rumah tangga kepercayaannya untuk mengurus surat tersebut.
Namun, sang ART justru menyalah gunakan kepercayaan tersebut dan mengubah nama aset sang ibu.
"Awal mulanya adalah ibu saya mengira surat-surat tanahnya hilang, sehingga dia minta tolong ART yang memang sudah berkerjasama dari tahun 2009 untuk dibantu diurus suratnya," kata Nirina Zubir dilansir kanal YouTube Star Story.
"Alih-alih diurus, kenyataan yang terjadi adalah dia diam-diam menukar surat-surat yang diminta tolong itu dengan namanya pribadi, atas nama Riri Khasmita bersama suaminya, Edrianto."
Menurut penyelidikan, enam surat tanah tersebut sudah digunakan ART-nya untuk mendapatkan uang.
Beberapa digadaikan dan dijual, diduga sebagai modal untuk membuka usaha ayam frozen.
"Ada sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dia jual," terang Nirina Zubir.
"Dan dugaan kami, uang-uang itu dipakai untuk modalnya dia untuk memiliki bisnis ayam frozen yang cabangnya sudah memiliki lima cabang."
Sang ART dan suaminya, kemudian meminta bantuan kenalannya, PPAT Farida.
Karena tak memiliki kuasa untuk praktek di lokasi enam aset tersebut, Farida kemudian mengajak serta dua rekannya, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan untuk membantu.
"Yang kita ketahui, ketika meminta tolong ini dia meminta kenalannya, PPAT Farida dari wilayah Tangerang itu dan juga dua orang lain yang menjadi bantuan Farida," tutur Nirina Zubir.
Adapun ART tersebut sudah mengakui telah menyembunyikan surat tanah sang ibu, dan sengaja melakukan penggelapan.
Adapun total pihak yang dilapornya berjumlah lima orang.
Tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, yakni Riri Khasmita dan suami, Edrianto dan pihak notaris yakni PPAT Farida. (TribunWow.com)