Pembunuhan di Subang
Maksud Kades Jalancagak Ungkap Bocoran Informasi Kasus Subang, Ada Saksi yang Tidak akan Pulang?
Berdasar informasi yang Indra Zainal dapat, dia menyebut saksi kasus subang tersebut ada kemungkinan tidak akan pulang.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepala Desa (Kades) Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim menyampaikan bocoran bahwa pada hari ini, Jumat (19/11/2021) akan ada saksi yang kembali dipanggil terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Berdasar informasi yang ia dapat, bahkan dia menyinggung kemungkinan saksi tersebut tidak akan pulang.
Hal itu termuat dalam judul video yang diunggahnya saat dia menyampaikan informasi tersebut.
Baca juga: Yosef Desak Polisi Ungkap Kasus Subang sebelum Hari ke-100, Danu dan Yoris Pilih Fokus Lakukan Ini
Baca juga: Tak Tanggapi Pernyataan Yoris, Yosef Sampaikan Harapannya Jelang 100 Hari Kasus Subang
"Benarkah? Akan ada saksi yang enggak pulang ke rumahnya?" tulisnya dalam Youtube indra zainal chanel, Kamis (18/11/2021).
Ia sendiri mengaku tidak memiliki motif apa pun dalam menyampaikan informasi ini.
Ia, hanya ingin menyampaikan informasi yang ia dapat dari sumbernya.
“Sebenarnya ini, benar atau tidak, saya pun hanya mendapat selentingan informasi,” katanya.
Bahkan, saksi siapa yang akan dipanggil juga ia tidak mengerti siapa yang akan dipanggil.
Meski begitu, ia berharap apa yang disampaikan informannya itu tepat.
Karena, ia mengaku tidak sabar dengan pengungkapan kasus ini.
Baca juga: Kades Indra Bocorkan Update Kasus Pembunuhan Subang soal Saksi: Saya Juga agak Kaget
"Saksinya siapa juga saya tidak tahu, hanya ada informasi bahwa hari Jumat ada pemanggilan saksi," ujarnya.
Yosef, Yoris, dan Danu Jelang 100 Hari Kasus Subang
Jelang 100 hari penyelidikan kasus Subang, Yosef kembali menyampaikan harapannya terkait kasus Subang.
Ia berharap kasus ini terungkap sebelum hari ke-100.
"Ya bismillah, saya terus berdoa kepada yang maha kuasa agar kasus ini segera terungkap," ucap Yosef, Kamis (18/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.