Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kasus Subang, Danu Temukan 2 Bukti Penting di Kamar Mandi TKP, Gunting dan Pisau Terandam di Air

Kuasa hukum saksi kunci kasus Subang Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan kembali membahas soal benda tajam yang ditemukan kliennya di TKP.

youtube misteri mbak suci
Kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan Soedirjo menyampaikan keterangan soal pernyataan Yoris yang melihat Yosef masuk ke TKP di Subang, Jawa Barat. Ditayangkan Selasa (16/11/2021) 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum saksi kunci kasus Subang Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan kembali membahas soal benda tajam yang ditemukan kliennya di TKP.

Dilansir TribunWow.com, benda tajam berupa gunting dan pisau cutter itu ditemukan Danu saat menguras bak mandi rumah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu, 19 Agustus 2021 lalu.

Danu mengaku sempat menguras bak mandi TKP sesuai perintah oknum bantuan polisi (banpol) yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Menurut Taufan, temuan dua benda tajam itu seharusnya menjadi barang bukti penting untuk penyelidikan.

Untuk diketahui, Danu merupakan keponakan Tuti.

Baca juga: Soal Saksi Terakhir Kasus Subang yang Diperiksa, Danu dan Yoris Tak Dapat Panggilan, lalu Siapa?

Baca juga: Sosoknya Masih Misterius di Kasus Subang, Rohman Hidayat Masih Ingin Banpol dan Danu Jadi Tersangka

Ia menuai sorotan setelah mengaku diperintahkan oknum banpol untuk masuk TKP dan menguras bak mandi.

Di dalam bak mandi itulah ia menemukan gunting dan pisau yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

Gunting dan pisau itu terlihat seusai air di bak mandi surut karena dikuras.

"Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai, pelaku segera ditangkap," ungkap Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (19/11/2021).

"Apalagi di situ ditemui barang bukti cutter dan gunting. Jadi, temuan ini sangat penting bagi penyidik."

Menurut Taufan, benda tajam yang ditemukan Danu bisa menjadi bukti penting untuk mengungkap kasus ini.

"Tidak ada untung-rugi di sini. Klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti."

Saksi Terakhir Diperiksa

Beredar kabar adanya saksi terakhir yang akan diperiksa polisi jelang penetapan kasus tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum Danu (21) dan Yoris (34), Achmad Taufan memastikan kliennya belum mendapat panggilan dari polisi.

Sebagai informasi, Danu dan Yoris merupakan saksi kunci yang sudah berkali-kali diperiksa polisi.

Danu bahkan sempat diperiksa secara maraton seusai mengaku menguras bak mandi di TKP.

"Kami sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu tetap menunggu konfirmasi resmi dari penyidik, dan pagi tadi kami sudah konfirmasi ke penyidik dan disampaikan bahwa hari ini belum ada panggilan untuk klien kami, kita tidak cari cari info kemana mana," ucap Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Sosoknya Masih Misterius di Kasus Subang, Rohman Hidayat Masih Ingin Banpol dan Danu Jadi Tersangka

Ia menyarankan masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari kepolisian.

Pasalnya, beredar sejumlah kabar bohong terkait kasus ini.

"Kalo kami boleh usul kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat subang kita tunggu saja info valid dari polisi," katanya.

"Kami yakin penyidik Polres Subang sudah sangat bekerja keras dgn disupport dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri untuk selesaikan kasus ini, jadi jangan terlalu kita panik dengan berita, sebelum polisi resmi menyampaikan hasil kerja kerasnya."

Sebagai informasi, Danu merupakan keponakan Tuti yang dianggap sebagai saksi kunci pembunuhan.

Sedangkan Yoris merupakan anak sulung Tuti sekaligus kakak kandung Amalia.

Baca juga: Sosoknya Masih Misterius di Kasus Subang, Rohman Hidayat Masih Ingin Banpol dan Danu Jadi Tersangka

Baca juga: Yosef Desak Polisi Ungkap Kasus Subang sebelum Hari ke-100, Danu dan Yoris Pilih Fokus Lakukan Ini

Informasi Kades

Kepala Desa (Kades) Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim menyampaikan bocoran bahwa pada hari ini, Jumat (19/11/2021) akan ada saksi yang kembali dipanggil terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). 

Berdasar informasi yang ia dapat, bahkan dia menyinggung kemungkinan saksi tersebut tidak akan pulang. 

Hal itu termuat dalam judul video yang diunggahnya saat dia menyampaikan informasi tersebut. 

Baca juga: Yosef Desak Polisi Ungkap Kasus Subang sebelum Hari ke-100, Danu dan Yoris Pilih Fokus Lakukan Ini

Baca juga: Tak Tanggapi Pernyataan Yoris, Yosef Sampaikan Harapannya Jelang 100 Hari Kasus Subang

"Benarkah? Akan ada saksi yang enggak pulang ke rumahnya?" tulisnya dalam Youtube indra zainal chanel, Kamis (18/11/2021).

Ia sendiri mengaku tidak memiliki motif apa pun dalam menyampaikan informasi ini.

Ia, hanya ingin menyampaikan informasi yang ia dapat dari sumbernya. 

“Sebenarnya ini, benar atau tidak, saya pun hanya mendapat selentingan informasi,” katanya.

Bahkan, saksi siapa yang akan dipanggil juga ia tidak mengerti siapa yang akan dipanggil. 

Meski begitu, ia berharap apa yang disampaikan informannya itu tepat. 

Karena, ia mengaku tidak sabar dengan pengungkapan kasus ini. 

"Saksinya siapa juga saya tidak tahu, hanya ada informasi bahwa hari Jumat ada pemanggilan saksi," ujarnya.  (TribunWow.com)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Jumat Ini Ada Saksi Terakhir Kasus Subang yang Diperiksa, Kades: Ada Saksi yang Tak Akan Pulang? dan Yosef Ingin Kasus Subang Terungkap Sebelum Hari Ke-100, Yoris dan Danu Fokus Lakukan Ini

Tags:
Pembunuhan di SubangAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniDanuAchmad Taufan SoedirjoBanpolIndra Zainal AlimYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved