Breaking News:

Terkini Daerah

Kades yang Didukung Kalah, Anggota Linmas di NTT Bakar Rumah Warga yang Beda Pilihan Politik

NM, membakar rumah HRT (65) hanya karena berbeda pilihan politik di dalam pemilihan kepala desa. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kompas.com/Dok Polsek Lewa
Tampak puing-puing rumah milik HRT (65) di Kampung Kolokora, Dusun Anakiala, Desa Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - NM alias Niko ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian Sektor Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah membakar sebuah rumah di Desa Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu pada Rabu (17/11/2021).

NM, membakar rumah HRT (65) hanya karena berbeda pilihan politik di dalam pemilihan kepala desa. 

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan saat itu, NM mendukung kakaknya yang maju sebagai calon Kades Watumbelar.

Baca juga: Ibu Tewas dalam Kondisi Memeluk 3 Anaknya, Tetangga Kenang Sosok Keluarga Korban Kebakaran Maut

Baca juga: Jadi Korban Kebakaran, Ibu di Riau Ditemukan Tewas Sambil Peluk 3 Anaknya, Begini Kronologinya

Namun, karena kurang dukungan, kakak dari NM itu kalah dan yang menang adalah calon yang didukung HRT.

"Dari hasil interogasi, motif NM melakukan itu karena korban sekeluarga pendukung calon kades lainnya yang mendapat suara terbanyak atau menang saat pemilihan," kata kata Handrio saat dihubungi, Kamis (18/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

"Dan (korban sekeluarga) tidak mendukung kakak (dari NM)." 

NM, melakukan aksinya pada pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita. 

Atas kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta. 

Pelaku kini telah diamankan dan polisi masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Kini, NM telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. 

Baca juga: Kebakaran Pabrik Bahan Peledak Rusia, 16 Orang Tewas dan 1 Hilang, Standar Keselamatan Dipertanyakan

Pelaku sendiri diketahui merupakan seorang anggota linmas aktif di desa tersebut.

"Pelaku masih aktif sebagai Linmas dan sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal," ujarnya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Beda Pilihan Cakades, Anggota Linmas di Sumba Timur Nekat Bakar Rumah Warga dan Anggota Linmas Sumba Timur yang Bakar Rumah Warga Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kepala DesaNusa Tenggara Timur (NTT)PolitikBakar rumah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved