Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia
Hak Asuh Gala Disebut Jatuh ke Keluarga Bibi Andriansyah, Mertua Vanessa Angel Justru Bingung
Kabarnya, pengadilan telah mengeluarkan keputusan terkait hak perwalian putra mendiang artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky Andriansyah.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kabarnya, pengadilan telah mengeluarkan keputusan terkait hak perwalian putra mendiang artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky Andriansyah.
Disebutkan bahwa hak asuh tersebut akhirnya jatuh ke tangan keluarga Bibi yakni sang ayah, H. Faisal dan istri, Dewi Zuliati.
Namun, Faisal justru mengaku bingung dan masih tak bisa memberi tanggapan mengenai berita tersebut.

Baca juga: Gala Sempat Terkejut Lihat Vanessa Angel dan Bibi di TV, sang Nenek Terisak: Dia Bilang Mami Papi
Baca juga: Kondisi Terkini Gala Sky: Hanya Mau Digendong 3 Orang hingga Sering Mencari Vanessa Angel dan Bibi
Dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/11/2021), Faisal mengaku belum mendapat hasil resmi putusan tersebut.
Ia bahkan tak tahu menahu bahwa hak asuh Gala akhirnya diberikan padanya, alih-alih keluarga Vanessa.
Ayah empat anak itu justru terkejut dan sempat tak percaya.
"Saya belum tahu, baru dengar, jadi saya belum terima keputusannya," kata Faisal.
"Bahkan saya enggak bisa jawab, kan belum ada pemberitahuan dari pihak pengadilan, jadi saya enggak paham tuh."
Faisal tampak sangsi dengan kabar tersebut.
Meski begitu, ia mengaku akan sangat senang jika berhasil mendapat hak perwalian cucunya.
Pasalnya, Faisal dan istri memang mengharapkan untuk bisa membesarkan Gala sebagai ganti Bibi yang telah tiada.
Namun, ia tak mau gegabah dan menelan informasi tersebut mentah-mentah sebelum ada pemberitahuan resmi dari pengadilan.
"Ya saya bersyukur alhamdullilah, memang mau saya seperti itu, supaya jelas," aku Faisal.
"Tapi keputusan itu belum sampai ke saya, jadi saya enggak bisa berandai-andai. Bingung saya nanti, kan saya belum diberitahu."
Setahu ayah Bibi, pengadilan baru akan memutuskan perkara tersebut pada akhir bulan.