Terkini Daerah
Mahasiswi UNRI Korban Pelecehan Dituding Terlibat Prostitusi Online, Ini Jawaban Pengacara
L selaku mahasiswi UNRI yang dilecehkan oleh Dekan di fakultasnya sempat dituding terlibat prostitusi online oleh pihak pelaku.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengusutan kasus pelecehan terhadap mahasiswi Universitas Riau (UNRI) berinisial L (21) kini mulai mencapai titik terang.
Pada Kamis (18/11/2021) dekan FISIP UNRI, Syafri Harto resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum menjadi tersangka, pihak Syafri diketahui sempat menuding L terlibat dalam bisnis prostitusi online.

Baca juga: Hilang Misterius di Cadas Pangeran, Suami Kirimi Istri Voice Note Nangis Berdurasi 37 Detik
Baca juga: Kades Indra Bocorkan Update Kasus Pembunuhan Subang soal Saksi: Saya Juga agak Kaget
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, tudingan ini langsung dijawab oleh kuasa hukum L yang merupakan pengacara publik LBH Pekanbaru, Noval Setiawan.
"Pertama sih kita responnya, itu tak ada kaitannya dengan kasus ini. Kita sebenarnya tidak mau merespons, karena memang tidak ada kaitannya apa yang disampaikan itu dengan kasus ini," jawab Noval, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (17/11/2021).
"Sekarang kita juga lihat dulu, kata pengacaranya kan sudah melampirkan itu sebagai bukti, kita tunggu seperti apa perkembangannya oleh penyidik kepolisian," imbuh dia.
Noval mengatakan, akan berkoordinasi dengan korban untuk menindak tudingan soal terlibat prostitusi online.
Berdasarkan penjelasan Noval, kondisi psikologis korban masih belum pulih total.
Sebelumnya pihak terlapor menuding pelapor justru ada indikasi terlibat prostitusi online.
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, hal ini dinyatakan oleh Dodi Fernando selaku penasihat hukum Syafri Harto.
Dodi menyebut, pelapor memiliki akun sebuah medsos.
Ia mengatakan, akun tersebut memang menggunakan nama dan foto orang lain.
Tetapi ia menyebut nomor yang digunakan oleh akun tersebut benar merupakan nomor L.
"Foto digunakan foto orang lain, dan berpakaian yang menurut saya dan menurut umum, itu tidak pantas dijadikan foto profil. Pasti ada maksud dan tujuan tertentu, berpakaian seksi, tentu ada motivasi tertentu," kata Dodi, Selasa (16/11/2021).
Terkait dugaan ini, Dodi menyerahkan ke pihak kepolisian untuk mendalaminya lebih lanjut.
Bahkan ia meminta kepada penyidik kepolisian untuk membuka riwayat telepon dan SMS milik L.
"Besok pagi kami masukkan surat ke Polda Riau, untuk membuka riwayat telepon saudari L satu bulan belakangan. Ini juga berhubungan dengan bukti-bukti yang kami serahkan," ujar Dodi.
"Jadi kami tidak hanya menuntut agar Polda Riau membuka catatan telepon L, tapi kita juga siap catatan telepon dan SMS Pak Syafri Harto dibuka," imbuhnya.
Baca juga: Guru di Jaksel Cabuli Belasan Bocah Laki-laki, Korban Dipaksa Nonton Video Dewasa Sesama Pria
"Bibir Mana Bibir"
Berdurasi 13 menit, video yang viral tersebut menampilkan sosok korban yang bercerita lengkap mulai dari kronologi hingga bagaimana pihak kampus justru berusaha membungkam dirinya.
Korban yang diketahui merupakan mahasiswi jurusan HI di UNRI itu mengaku mendapat pelecehan dari dekan bernama Syafri Harto pada 27 Oktober 2021 lalu.
Kejadian itu ia sebut terjadi ketika dirinya hendak melakukan bimbingan proposal skripsi.
Bimbingan skripsi saat itu dilakukan di ruangan Dekan Fisip UNRI di mana hanya ada mereka berdua.
"Bapak Syafri Harto mengawali bimbingan proposal skripsi dengan menanyakan beberapa pertanyaan yang menuju kepada personal saya," kata korban.
"Tentang pekerjaan, tentang kehidupan. Namun, dalam percakapan tersebut, beberapa kali Pak Syafri Harto mengatakan beberapa perkataan yang membuat saya tidak nyaman."
Korban bercerita, dekan tersebut menggodanya menggunakan kata-kata seperti I love you.
Menurut cerita korban, pelecehan terjadi seusai dirinya hendak pamit selesai melakukan bimbingan.
"Ketika, saya ingin menyalim bapak itu untuk berpamitan, namun beliau langsung mengenggam kedua bahu saya. Mendekatkan badannya kepada diri saya, lalu beliau menggengam kepala saya dengan kedua tangannya," tutur korban.
"Setelah itu, ia mencium pipi sebelah kiri saya, dan mencium kening saya. Saya sangat merasa ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya."
"Namun Bapak Syafri Harto segera mendongakan kepala saya, dan ia berkata, mana bibir - mana bibir."
"Yang membuat saya sangat terasa terhina, membuat saya terasa terkejut, badan saya terasa lemas, saya ketakutan."
"Namun setelah saya mendorong Bapak Syafri Harto, ia mengatakan, ya udah kalau gak mau."
"Saya langsung buru-buru meninggalkan ruangan dekan. Saya langsung meninggalkan kampus dalam keadaan yang sangat gemetar."
"Saya merasa sangat ketakutan, dan merasa sangat dilecehkan oleh Bapak Syafri Harto, saya mengalami trauma yang sangat berat," papar korban.
Seusai menerima perlakuan itu, korban mengaku sempat meminta tolong ke dosen lain untuk mengusut terduga pelaku.
Namun dirinya justru mendapat tekanan dari dosen agar tidak membesar-besarkan kasus ini dan tidak mempublikasikannya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Dugaan Pelecehan Mahasiswa Unri oleh Oknum Dekan, Minta Cium di Bagian Bibir, Mahasiswi UNRI yang Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Dekan Akan Melapor ke Polisi Hari Ini ,Kronologis Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi FISIP UNRI Oleh Oknum Dekan, Pipi Dicium, Soal Akun Michat dan Indikasi Prostitusi Online, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan: Tak Ada Kaitan dan Pembelaan Dekan Fisip Unri, Penasihat Hukum: Mahasiswi yang Lapor Dugaan Pelecehan Punya Akun Michat