Breaking News:

Terkini Daerah

Guru di Jaksel Cabuli Belasan Bocah Laki-laki, Korban Dipaksa Nonton Video Dewasa Sesama Pria

Seorang pedofil di Lenteng Agung mengaku tega berbuat bejat gara-gara masa lalunya yang kelam.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tampang pelaku pedofil yang mencabuli 14 anak laki-laki di Jaksel saat ditampilkan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). Terbaru, selain melakukan tindakan cabul, pelaku juga memaksa para korbannya melakukan tindakan amoral. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang guru berinisial FM (29) dihajar oleh warga gara-gara ketahuan melakukan tindakan cabul kepada belasan bocah laki-laki di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pelaku pedofilia tersebut diketahui telah melakukan tindakan asusila kepada 14 bocah yang mana satu korbannya ia cabuli hingga belasan kali.

Selain melakukan tindakan cabul, pelaku turut memaksa para korban melakukan hal-hal amoral.

Baca juga: Pedofil Lenteng Agung Cabuli 15 Anak Laki-laki, Terbongkar saat Korban Banyak Tanya soal Alat Vital

Baca juga: Nyatakan Cinta ke Siswi SMK, Guru di NTT Cabuli Muridnya hingga Korban Kesakitan

Dikutip dari TribunJakarta.com, pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran pernah menerima tindakan serupa di masa lalu.

Kesehariannya, pelaku bekerja sebagai guru kursus bahasa Inggris untuk anak-anak dan berstatus lajang atau belum menikah.

Pelaku bahkan masih tinggal dengan orangtuanya dan menjadikan rumah ayah ibunya itu sebagai tempat untuk mencabuli para korban.

Para korban diketahui saling kenal dengan pelaku karena masih tinggal di lingkungan yang sama.

Bocah yang menjadi korban berusia mulai dari tujuh hingga 11 tahun.

Rata-rata para korban masih menjadi pelajar sekolah dasar (SD).

"Korban dan pelaku awal mula bertemu di tempat bermain game online. Pelaku dan korban punya hobi game online, dari sini korban berinteraksi untuk perbuatan cabul itu terjadi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dalam rilis, Rabu (17/11/2021).

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku juga sering mengajak para korban menonton video adegan sejenis.

"Beberapa kali atau sering pelaku juga mengajak para korban untuk melihat video porno aktivitas sodomi kepada para korban," ungkap Kombes Azis.

Paksa Para Korbannya Berhubungan Sejenis

Setelah dilakukan pengusutan oleh polisi, banyak aksi keji yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya.

Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, pelaku diketahui melakukan pelecehan mulai dari menggerayangi korbannya hingga melakukan tindakan asusila sejenis.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PencabulanPenyuka Sesama JenisGayJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved