Breaking News:

Terkini Internasional

Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 400 Pria dalam 6 Bulan, Ngaku Disiksa dan Dipaksa Jadi PSK

Gadis berusia 16 tahun ini alami penyiksaan hingga terpaksa menjadi tunawisma, sebelum kemudian dipaksa menjadi PSK dan dirudapaksa oleh 400 pria.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi pelecehan seksual. Gadis berusia 16 tahun ini alami penyiksaan hingga terpaksa menjadi tunawisma, sebelum kemudian dipaksa menjadi PSK dan dirudapaksa oleh 400 pria. 

Namun, laporan itu justru tidak didaftarkan.

Sebelumnya, kepolisian Beed enggan untuk mengomentari segala tuduhan yang dilayangkan kepada otoritasnya.

Aksi protes di India seusai munculnya kasus rudapaksa seorang gadis berusia 19 tahun secara beramai-ramai pada Oktober 2020.
Aksi protes di India seusai munculnya kasus rudapaksa seorang gadis berusia 19 tahun secara beramai-ramai pada Oktober 2020. (AFP/Money Sharma)

Baca juga: Kecanduan Konten Dewasa, 2 Anak Bunuh Gadis 6 Tahun di India seusai Tolak Lakukan Hubungan Seksual

Baca juga: Kembali Tertinggal dari China hingga India, Misi Peluncuran Roket Luar Angkasa Korea Selatan Gagal

Tetapi, pihaknya mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis Selasa (15/11/2021), bahwa telah mendaftarkan kasus untuk delapan pria terduga tersangka, di mana salah satunya adalah anak di bawah umur.

Mereka juga menyebut telah mendaftarkan kasusnya di bawah Undang-undang Larangan Pernikahan Anak.

Di antara mereka yang ditangkap, termasuk ayah gadis tersebut, suaminya, dan seorang muncikari.

Saat ini, CWC mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dalam proses untuk mengajukan permohonan aborsi terhadap gadis itu.

“Saya telah dilecehkan oleh banyak orang,” kata korban dalam sebuah pernyataan kepada CWC, dikutip dari The Sun, Rabu (17/11/2021).

“Saya pergi ke kantor polisi Ambajogai beberapa kali untuk mengajukan pengaduan, tetapi polisi tidak mengambil tindakan terhadap pelakunya. Sebaliknya, saya justru diganggu oleh seorang polisi.”

Sebelum kembali ke rumah ayahnya setelah menikah, gadis itu juga mengatakan telah dipukuli dan diperlakukan dengan buruk oleh mertuanya.

Ketika tidak diterima kembali oleh sang ayah, dia harus mengemis di Ambajogai di distrik Beed, sebelum dipaksa menjadi PSK.

Kasus kekerasan seksual di India, diperburuk dengan adanya jaringan korupsi dari anggota kepolisian mau pun pejabat negara.

Kondisi itu terus memburuk, meskipun undang-undang terkait rudapaksa sudah diubah pada 2012.

Insiden rudapaksa yang sempat terjadi di negara itu hampir satu dekade lalu, di mana melibatkan sekelompok pria yang juga membunuh korbannya di Delhi, telah mendorong penuntutan pengetatan undang-undang oleh ribuan orang.

Kemarahan atas kematian wanita tersebut menyebabkan pihak berwenang menjatuhkan sanksi baru yang lebih keras terhadap pelaku kekerasan seksual.

Termasuk hukuman mati untuk beberapa kasus rudapaksa.

Halaman
123
Tags:
rudapaksaPSKIndia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved