Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia
Ayah Vanessa Angel Ogah Disebut Rebutan Hak Asuh Gala Sky, Ayah Bibi Andriansyah: Sudah Sepakat
Orangtua artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dikabarkan berebut menjadi wali cucunya Gala Sky dengan besannya, yakni Faisal.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Orangtua artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dikabarkan berebut menjadi wali cucunya Gala Sky dengan besannya, yakni Faisal.
Mengingat, Gala Sky kini menjadi yatim piatu setelah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (18/11/2021), Doddy Sudrajat dan Faisal angkat bicara terkait hak asuh Gala Sky.

Baca juga: Klarifikasi Ayah Bibi Andriansyah dan Ayah Vanessa Angel soal Hak Asuh Gala, Sepakat Rawat Bersama
Faisal mengaku sudah berdiskusi bersama orangtua Vanessa Angel untuk hak asuh Gala Sky.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengasuh Gala Sky bersama-sama.
"Saya mengajukan perwalian itu karena saya sudah sepakat waktu awal-awal sama Pak Doddy," ujar Faisal.
"Ini kalau kita mengurus surat asuransi itu kan harus ada surat perwalian, kita ngurus surat perwalian Pak Doddy sesuai enggak?," tambahnya.
"Oke enggak ada masalah," jelasnya menirukan Doddy Sudrajat.
Namun karena untuk mengurus asuransi Gala Sky harus menggunakan surat pewalian, Faisal dan Doddy Sudrajat mengajukan diri ke pengadilan.
"Saya sama Pak Doddy mengajukan surat perwalian untuk saya, sama Pak Doddy saya ke pengadilan bareng," kata Faisal.
"Mengajukan perwalian agar surat itu keluar dan diwalikan oleh saya," tambahnya.
Baca juga: Sama-sama Ingin Rawat Gala, Ayah dan Mertua Vanessa Angel Ajukan Hak Perwalian ke Pengadilan
Doddy Sudrajat beranggapan serupa dengan ayah Bibi Andriansyah.
Ternyata, Doddy Sudrajat dan Faisal mengajukan surat perwalian supaya pengadilan yang memutuskan hak asuh Gala Sky.
"Sudah saya bicarakan sama Pak Faisal, kita ingin mengasuh bersama," ujar Doddy Sudrajat.
"Tapi ternyata ini harus ada ketetapan hukumnya untuk Gala ini, jadi perwalian anak itu harus ditetapkan oleh pengadilan," jelasnya.