Breaking News:

Terkini Daerah

Ucapan Terakhir Ibu Guru di Aceh sebelum Dibunuh Kepala Dusun: Kamu Memang PKI

Seorang ibu guru di Aceh Barat dibunuh secara sadis oleh kepala dusun menggunakan batu koral seusai menuduh pelaku merupakan PKI.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube Serambi on TV
Polisi memperlihatkan satu tersangka pembunuh Fitriani, guru SMK warga Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (16/11/2021), dalam jumpa pers di Mapolres setempat. 

TRIBUNWOW.COM - Fitriani (56) tewas dibunuh kepala dusun bernama Juni Husriadi bin Husen Ali (45) seusai menuduh korban merupakan bagian dari organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pelaku menggunakan batu koral berukuran besar untuk menghabisi korban di kediaman korban di Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Kamis (4/11/2021) malam.

Sebelum tewas, korban diketahui sempat dianiaya oleh pelaku.

Juni Husriadi bin Husen Ali (45), seorang kadus yang ditangkap seusai membunuh guru bernama Fitriani (56) di Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Kamis (4/11/2021) malam.
Juni Husriadi bin Husen Ali (45), seorang kadus yang ditangkap seusai membunuh guru bernama Fitriani (56) di Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Kamis (4/11/2021) malam. (YouTube Serambi on TV)

Baca juga: Minta Klarifikasi Alasan Dituduh PKI, Kadus di Aceh Akhirnya Bunuh Ibu Guru Pakai Batu

Baca juga: Ngaku Sedih Cerai, Suami di Karawang yang Viral Kini Bantah Dimarahi Istri Gegara Mabuk

Dikutip dari Serambinews.com, awalnya pelaku memukuli korban menggunakan tangan kosong.

Pada saat korban tersungkur, pelaku langsung mengambil paksa handphone milik korban.

Kemudian ia menyeret korban ke belakang rumah dengan cara menarik leher pelaku.

Saat diseret oleh pelaku, korban masih sempat berbicara.

"Kamu memang PKI," ucap Fitriani ke Juni pada saat itu.

Setelah sampai di belakang rumah, pelaku langsung melempar korban ke tanah.

Ketika itu korban sudah tak sadarkan diri.

Sedangkan pelaku langsung menggasak perhiasan yang terpasang di tubuh korban.

Setelah merampok perhiasan korban, pelaku menggunakan batu seberat 30 kilogram untuk menghabisi korban secara sadis.

Pelaku kemudian kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan motor miliknya.

Di tengah perjalanan pulang, pelaku membuang handphone dan kalung emas milik korban ke sebuah danau.

Sesampainya di rumah, pelaku langsung ganti pakaian, hingga akhirnya berhasil diamankan 11 hari kemudian seusai polisi mendapat barang bukti dan keterangan saksi.

Pelaku Sempat Minta Klarifikasi

Dikutip dari Serambinews.com, Juni diketahui merupakan Kadus di Dusun Ketapang, Desa Suak Timah.

Pihak kepolisian diketahui telah mengamankan pelaku pada Senin (15/11/2021) siang di kediamannya.

Pelaku awalnya cekcok seusai korban mengucapkan "yang menaikkan layang semua PKI", pada Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Awalnya Ikut-ikutan, Kakek di Jaksel Cabuli 7 Bocah Perempuan dari Usia 4-14 Tahun

Kemudian saat itu pelaku telah membawa senjata tajam dan pergi ke rumah korban.

Ia kemudian melihat korban sedang menjemur pakaian sendirian.

Niat membunuh korban sudah dirasakan oleh pelaku saat itu namun ia mengurungkan niatnya.

Pada saat hendak pulang, pelaku sempat meminta klarifikasi dari korban.

"Kenapa Kak Fitri mengatakan PKI kepada saya," ucap pelaku saat itu.

Korban lalu menjawab "Memang yang menaikkan layang itu PKI."

Emosi pelaku saat itu kembali tersulut dan mengucapkan "Tunggu ya kak saatnya nanti".

Sepulangnya dari kediaman korban, pelaku terus teringat ucapan korban soal PKI.

Pelaku kemudian pergi ke rumah korban seusai salat Magrib di masjid.

Pada saat itu ia mengetuk pintu rumah korban dan dibuka oleh korban.

Saat korban membuka pintu, pelaku langsung meninju korban pakai tangan kosong.

"Kamulah yang mengatakan saya PKI," ucap pelaku ke korban.

Pelaku saat itu sempat menganiaya korban sebelum akhirnya menghabisi korban memakai batu.

Menurut keterangan Keuchik Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Tabrani, korban selama ini bekerja sebagai guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK).

Korban diketahui telah dimakamkan pada Jumat (5/11/2021) pagi.

Kesaksian Suami Korban

Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, pelaku menggunakan batu koral untuk menghabisi nyawa korban.

Pelaku menggunakan batu tersebut untuk menyerang kepala korban.

Korban dihabisi di rumahnya sendiri saat tinggal sendirian ketika suami pergi ke luar.

Baca juga: Viral Pasar Malam di Binjai Hadirkan 2 Penari Waria, Ketua DPRD Pertanyakan Tujuan Pengelola

“Kami berpisah menjelang salat Isya, saya ke masjid untuk salat berjamaah, namun saat saya pulang ke rumah kondisi sepi," ujar Agusni, suami korban saat ditemui sejumlah wartawan di rumanya di Suak Timah, Jumat (5/11/2021).

Agusni bercerita, seusai pulang dari masjid, dirinya mendapati rumahnya dalam kondisi sepi.

Ia sempat memanggil istrinya namun tidak ada yang merespons.

Pada saat itu Agusni sempat menduga istrinya itu pergi ke warung atau tempat tetangga namun tidak kunjung ketemu.

"Akhirnya ditemukan di belakang rumah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Agusni.

Mendapati istrinya tewas, Agusni langsung meminta bantuan ke warga setempat.

Kini korban telah dievakuasi dari TKP oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan Agusni, baik dirinya maupun sang istri tidak pernah memiliki masalah dengan siapapun.

Selain tewas, harta berupa perhiasan emas juga turut hilang.

Perhiasan itu terakhir digunakan oleh korban di tangan dan leher.

"Emas yang hilang ada sekitar 30 gram," kata Agusni.  (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kepala Ibu Guru Pecah Dieksekusi Dengan Batu Koral, Kalung dan Gelang Emas Dibawa Kabur Pelaku, Ibu Guru Dihabisi Pakai Batu Koral, Kalung dan Gelang Emas Korban Raib, VIDEO - Pembunuh Ibu Guru di Aceh Barat Ternyata Kepala Dusun, Pelaku Sakit Hati Dituduh PKI dan Diduga Bermotif Sakit Hati

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AcehPKIKepala DusunKasus PembunuhanGuru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved