Breaking News:

Terkini Daerah

Ngaku 6 Tahun Diselingkuhi, Suami Tega Bacok Istri karena Kerap Main Medsos, Begini Pengakuannya

Seorang suami asal Kampung Pasir Ayunan RT 03 RW 05, Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ET (25) diringkus polisi.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi - Seorang suami asal Kampung Pasir Ayunan RT 03 RW 05, Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ET (25) diringkus polisi seusai menganiaya istrinya, NI (21). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang suami asal Kampung Pasir Ayunan RT 03 RW 05, Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ET (25) diringkus polisi seusai menganiaya istrinya, NI (21).

Dilansir TribunWow.com, aksi sadis itu dilakukan ET menggunakan sebilah golok, Minggu (26/09/2021) lalu.

Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra mengatakan penganiayaan ini disebabkan karena ET cemburu korban terus bermain media sosial (medsos).

Selain itu, korban disebutnya juga kerap meminjam uang tanpa sepengetahuan ET.

"Korban sodari NI dan pelaku sodara ET memiliki hubungan suami istri yang sah," ungkap Dwi, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).

"Untuk motif KDRT sendiri adalah masalah rumah tangga."

Menurut Dwi, korban kerap menghubungi seseorang melalui Facebook.

Baca juga: Ayah Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ibu Korban: Almarhum Kakaknya yang Kanker Juga Kerap Dihajar

Baca juga: Detik-detik Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Jatim, Korban Dipukuli, Hidung Berdarah lalu Tewas

Hal itulah yang juga membuat pelaku gelap mata lalu membacok korban.

Akibatnya, korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

Di antaranya di punggung kiri dan kanan, serta kepala bagian belakang.

"Luka robek bada bagian tangan kakan dan kiri mengenai pada jari, luka robek pada bagian paha sebelah kanan. sekarang kondisi korban dalam keadaan rawat jalan," jelasnya.

Pelaku diringkus polisi pada Jumat (29/10/2021) lalu di Sukabumi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa golok sepanjang 40 cm yang digunakan pelaku menganiaya korban.

Sementara itu, pelaku mengaku tega menganiaya istrinya karena sakit hati lama diselingkuhi.

Bahkan, menurutnya korban sudah enam tahun memiliki pria lain.

"Main handphone facebookan, selingkuhnya sudah 6 tahun, iya dia maen medsos, saya cemburu," kata ET, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (17/11/2021).

"Sekarang menyesal karena saya sudah melakukan itu kepada istri saya."

Baca juga: Aniaya Anaknya hingga Tewas, Ibu Muda Ini Titipkan Jasad Korban lalu Bohongi Keluarga, Ini Katanya

Baca juga: Fakta Ibu Kandung di Surabaya Aniaya Balita hingga Tewas, Pelaku Emosi Korban Sering BAB di Celana

Meski mengaku sudah lama diselingkuhi, ET mengaku belum pernah memergoki istrinya bermesraan dengan pria lain.

Namun, kata dia, korban pernah ketahuan berhubungan dengan pria lain di Facebook.

Akibat perbuatannya, ET dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Sub. Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami Aniaya Istri Pakai Golok, Cemburu Istri Main Medsos, Ngaku Sudah 6 Tahun Diselingkuhi, dan Kerap Berutang dan Main Medsos, Istri di Bandung Dianiaya Suami Pakai Golok, Ini Pengakuan Pelaku

Tags:
PerselingkuhanPembacokanMedia SosialPelakuKDRTcemburuSukabumi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved