Pembunuhan di Subang
Yosef dan Yoris Terus Saling Tuduh, Pengacara Sebut Gara-gara Belum Ada Tersangka
Pengacara Yosef meminta kepada pihak kepolisian agar segera menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini, pihak Yoris sempat bercerita bahwa Yosef pernah masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 lalu.
Tak hanya masuk, Yosef juga disebut membawa keluar barang yang ada di dalam rumah itu.
Pernyataan itu sempat dibantah oleh Yosef dan pengacaranya.
Baca juga: Yosef Sempat Bertingkah Aneh seusai Paksa Masuki TKP, Sebut-sebut Nama Amalia di Depan Keluarga
Baca juga: Bawa Mobil dari TKP, Ada Pengakuan Yoris yang Buat Kapolres Subang Syok
Namun kali ini, pihak Yoris kembali menanggapi pernyataan dari pihak Yosef dan menegaskan bahwa Yosef memang masuk ke TKP.
Dikutip dari TribunCirebon.com, kini Yosef dan Yoris disebut tengah saling tuduh dan situasi keluarga memanas.
Hal ini disampaikan oleh Fajar Sidik selaku kuasa hukum Yosef.
"Kalo belum ada tersangka seperti ini kan lihat imbasnya sekarang, klien kami dengan anaknya terus menerus saling tuding. Jadi tidak akan ada beresnya," kata Fajar, Selasa (16/11/2021).
Fajar bercerita, kliennya itu meminta kepada Kapolres Subang agar bisa segera menetapkan tersangka.
"Iya, Pak Yosef tentunya kami juga berharap kepada yang terhormat Kapolres Subang untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian istri dari anak klien kami," ungkap Fajar.
Fajar juga mengungkit soal Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang sudah memerintahkan agar kasus yang berada di Subang untuk diungkap secepatnya.
"Sudah berjalan lama juga kan ini, apalagi saya mendengar kata Kapolda Jabar yang baru saja menjabat meminta kepada reserse untuk segera menangkap siapapun itu pelakunya," paparnya.
Ahli Hukum Curiga Ada Saksi Tak Jujur
Sementara itu, sejak kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, terjadi pada 18 Agustus 2021, diketahui ada sejumlah saksi yang terus menerus jadi sorotan polisi.
Para saksi tersebut memiliki hubungan sangat dekat baik dengan korban Tuti Suhartini (55) maupun korban Amalia Mustika Ratu (23).
Seiring kasus ini berjalan, sempat ada saksi yang memberikan keterangan tidak konsisten kepada pihak kepolisian.
Dikutip dari TribunJabar.id, hal ini mengundang rasa kecurigaan dari tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang, Dede Sunarya.
"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini, kan, memperlihatkan inkonsistensi," kata Dede di Subang, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Pedofil Lenteng Agung Cabuli 15 Anak Laki-laki, Terbongkar saat Korban Banyak Tanya soal Alat Vital
Dede menduga ada alasan tertentu mengapa saksi yang bersangkutan tidak konsisten ketika ditanyai oleh pihak kepolisian.
"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," ungkap Dede.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku melihat dua sosok misterius di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang menjadi polemik.
Itu karena baru-baru ini, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu, mengganti kesaksiannya.
Tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan Soedirjo, membeberkan alasan di balik tindakan kliennya itu yang sering kali mengubah keterangannya.
Awalnya, Danu mengatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, Rabu (18/8/2021).
Kesaksian itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Ki Anom Al Aziz.
Berdasarkan keterangannya, keponakan Tuti tersebut terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.
Warung nasi goreng yang disebut buka 24 jam itu, terletak tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Mengutip pengakuan Danu, Ki Anom mengatakan bahwa pria berusia 21 tahun itu kemudian memutarbalikkan motornya untuk pulang.
Dalam perjalanan, Danu pun melewati rumah Tuti dan Amalia.
Saat itulah, dia menyebut melihat sosok laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah TKP kasus Subang.
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom mengulang pernyataan Danu, sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Diperjelas oleh Ki Anom, bahwa peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu.
Danu juga dikatakan menyebut usia kedua sosok yang dilihatnya itu sekitar 25 tahun.
Lantaran meyakini apa yang dilihatnya, Danu bahkan sampai berani bersumpah di hadapan Ki Anom dan Kepala Desa Jalancagak saat membeberkan pengakuannya itu.
"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.
Tetapi, baru-baru ini ketika Danu menjalani pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian, pernyataan tersebut diganti olehnya.
Dia menyebutkan bahwa pada saat Tuti dan Amalia diduga terbunuh, dia sedang terlelap tidur.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, yang juga mengaku keterangan kliennya diperkuat oleh pernyataan orangtua-nya.
Ketika ditemui oleh tim Youtuber Misteri Mbak Suci, Achmad Taufan memberikan klarifikasinya.
Dia menyebut Danu tidak keluar rumah pada pukul 03.00 WIB di hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
"Kalau sampai saat ini Danu meyakini pada hari H itu tidur selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," katanya.
Achmad Taufan menyebut bahwa alasan di balik plinplan-nya kesaksian Danu, dipengaruhi oleh kondidi psikis kliennya yang terguncang.
Terlebih lagi, mengingat usia Danu yang baru berusia 21 tahun dan harus menyaksikan sepupunya, Amalia, serta bibinya, Tuti, terbunuh secara keji dalam kasus Subang.
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terkuak ketika kedua jasadnya ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Diakui oleh Achmad Taufan, pihaknya memaklumi sikap Danu tersebut.
"Kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda. Tapi di usia muda ini dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa,” katanya.
“Sehingga dalam BAP, dia ingat ini ya dia sampaikan.”
Danu juga disebutkan sangat terguncang karena baru pertama kali diperiksa di kantor polisi.
“Masuk kantor polisi pun mungkin baru kali ini,” jelas Achmad.
Tak ayal, menurut sang kuasa hukum, jawaban dan pengakuan Danu terkadang berubah-ubah.
"Keadan psikologis dia ini yang mungkin membuat beliau sempat dari pemeriksaan yang lama dan hari ini sempat berbeda-beda. Danu sudah mengakui yang harus diluruskan," ujarnya. (TribunWow.com/Anung/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Bersumpah Lihat 2 Orang, Danu Kini Mengaku Tidur di Hari Kejadian, Apa Alasannya Tidak Konsisten? dan KASUS Subang, Keterangan Saksi Berubah-ubah Diduga Sembunyikan Sesuatu, ''Atau Ada Motif Lain'' serta TribunCirebon.com dengan judul Kuasa Hukum Desak Kapolres Subang Tetapkan TSK, Penyelidikan Lama Bikin Anak dan Ayah Saling Tuduh