Pembunuhan di Subang
Yosef dan Yoris Terus Saling Tuduh, Pengacara Sebut Gara-gara Belum Ada Tersangka
Pengacara Yosef meminta kepada pihak kepolisian agar segera menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Dikutip dari TribunJabar.id, hal ini mengundang rasa kecurigaan dari tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang, Dede Sunarya.
"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini, kan, memperlihatkan inkonsistensi," kata Dede di Subang, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Pedofil Lenteng Agung Cabuli 15 Anak Laki-laki, Terbongkar saat Korban Banyak Tanya soal Alat Vital
Dede menduga ada alasan tertentu mengapa saksi yang bersangkutan tidak konsisten ketika ditanyai oleh pihak kepolisian.
"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," ungkap Dede.
Sebelumnya diberitakan, pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku melihat dua sosok misterius di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang menjadi polemik.
Itu karena baru-baru ini, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu, mengganti kesaksiannya.
Tim kuasa hukum Danu, melalui Achmad Taufan Soedirjo, membeberkan alasan di balik tindakan kliennya itu yang sering kali mengubah keterangannya.
Awalnya, Danu mengatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng sekitar pukul 03.00 WIB pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, Rabu (18/8/2021).
Kesaksian itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Ki Anom Al Aziz.
Berdasarkan keterangannya, keponakan Tuti tersebut terpaksa harus kembali ke rumah karena tempat yang ditujunya ternyata tutup.
Warung nasi goreng yang disebut buka 24 jam itu, terletak tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Mengutip pengakuan Danu, Ki Anom mengatakan bahwa pria berusia 21 tahun itu kemudian memutarbalikkan motornya untuk pulang.
Dalam perjalanan, Danu pun melewati rumah Tuti dan Amalia.
Saat itulah, dia menyebut melihat sosok laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum melewati rumah TKP kasus Subang.
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengutakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom mengulang pernyataan Danu, sebagaimana dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.