Breaking News:

Terkini Daerah

Terungkap Motif Pembunuhan Janda di Gresik, Pelaku Habisi Korban karena Tak Mau Diajak Balikan

Terungkap kasus tewasnya seorang janda berinisial EK (36) di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Ini motif pelaku

Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Surya.co.id
AM, tersangka pembunuh janda di Menganti, Gresik pada Juli 2021. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap tewasnya seorang janda berinisial EK (36) di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Korban ternyata dibunuh oleh mantannya yang berinisial AM (39).

Warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo itu ditangkap setelah buron selama tiga bulan.

Baca juga: Sosok Ini Sebut Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Diduga Ada yang Disembunyikan, Apa?

Diketahui, pembunuhan itu terjadi pada 9 Juli 2021 lalu.

Mengutip Kompas.com, jasad korban ditemukan setelah seorang kerabat mencoba menghubungi telepon seluler korban namun tak direspons.

Merasa curiga, kerabat korban lalu meminta bantuan warga dan mendatangi rumah korban secara bersama-sama.

Saat itu, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi berlumuran darah di bagian kepala serta wajah.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, diketahui motifnya itu masalah asmara," kata Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki, Senin (15/11/2021).

AM sebelumnya diketahui sempat menjalin asmara dengan korban.

Pada saat sebelum kejadian, AM yang diputus oleh korban sempat meminta untuk balikan.

Baca juga: Nasib Tragis Janda Asal Gresik Dibunuh 2 Bulan setelah Suami Meninggal, Bermula dari Motif Asmara

Namun, permintaan itu ditolak oleh korban.

Penolakan itu membuat AM sakit hati dan meluapkan amarahnya dengan menghabisi korban.

Pelaku mengaku mengenal korban lewat media sosial Facebook.

"Kenal melalui Facebook, hanya teman saja," ujar AM singkat, saat ditanya awak media.

Diberitakan Surya, kejadian tiga bulan lalu itu sempat membuat warga Kecamatan Menganti gempar.

Kini, setelah tiga bulan berlalu, polisi akhirnya menangkap pelaku.

Pelaku tertangkap setelah polisi berhasil mendeteksi ponsel korban yang dibawa pelaku setelah melakukan pembunuhan.

Baca juga: Sosok Teuku Tegar Abadi, Atlet PON yang Ditawari Kapolri Jadi Polisi, Sehari-hari Bantu Garap Ladang

Kepada polisi, AM mengaku mengenal korban lewat Facebook.

Jalinan asmara keduanya sempat kandas.

Pelaku ingin sekali memperbaiki hubungan asmaranya dengan korban yang baru saja menjanda.

Namun, permintaan itu ditolak oleh korban.

EK pun dihabisi berselang dua bulan setelah sang suami meninggal dunia.

EK dibunuh pada 9 Juli 2021, sedangkan suaminya meninggal dunia pada Mei 2021.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

AM juga dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebab, setelah kejadian, AM membawa kabur barang berharga milik korban berupa satu ponsel merek Oppo A12 warna hitam dan ponsel Oppo Neo 9 warna putih. (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Willy Abraham, Kompas.com/Hamzah Arfah)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Mau Diajak Balikan, Janda di Gresik Dihabisi Mantan Pacar 2 Bulan setelah Suaminya Meninggal

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PembunuhanKasus PembunuhanJandaGresikJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved