Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Ikut Tanggapi Kasus Subang, Praktisi Hukum Duga Polisi Berhati-hati dan Masih Cari Alat Bukti Ini

Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang, Dede Sunarya, menanggapi kasus Subang dan menduga polisi masih berusaha cari satu alat bukti ini.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar / Dwiky
Dede Sunarya tokoh masyarakat di Subang sekaligus praktisi hukum saat ditemui Tribun, Senin (15/11/2021). Dede Sunarya menanggapi kasus Subang dan menduga polisi masih berusaha cari satu alat bukti ini. 

TRIBUNWOW.COM - Lebih dari dua bulan sudah berlalu sejak penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), tetapi pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa itu belum juga ditemukan.

Sebelumnya, seorang kriminolog Universitas Padjajaran (Unpad), Yesmil Anwar, menyebut peristiwa tragis tersebut sebagai pembunuhan berencana sehingga lebih sulit dipecahkan.

Tak hanya itu, kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, juga pernah mengaku kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang, Jawa Barat itu, karena tidak ada satu pun saksi yang melihat secara langsung kejadian pembunuhan.

Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jumat (12/11/2021).
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jumat (12/11/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga: Sebut Ada Komedi di Setiap Tragedi, Pengacara Yosef Soroti Pertanyaan Ini terkait Kasus Subang

Baca juga: Langkah Terbaru Polisi Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Bakal Lakukan Anev, Ini Penjelasannya

Kasus yang disebut justru semakin berlarut-larut itu memang banyak disorot oleh masyarakat.

Mereka menanti-nanti pengungkapan siapa dalang di balik aksi keji yang terjadi pada 18 Agustus lalu.

Dilansir TribunWow.com dari TribunCirebon.com, perkara itu juga tak luput dari perhatian seorang tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang, Dede Sunarya.

Pihaknya ikut memberikan tanggapannya, mengingat kasus tersebut kini sudah memasuki hari ke-88, sejak jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumahnya.

Menurut Dede, kepolisian hingga kini masih sangat berhati-hati dalam bekerja untuk mengungkap tersangka.

Hal itu lantaran kasus tersebut sudah menyangkut nyawa manusia.

Dede menilai masih ada satu alat bukti yang belum ditemukan oleh penyidik yang bisa dijadikan dasar untuk menetapkan tersangka.

"Memang di peristiwa pidana ini sampai hari ini kalau saya lihat belum ditemukan satu alat bukti yang jelas keterangan dari saksi-saksi," kata Dede kepada Tribun di Subang, Senin (15/11/2021).

Pihaknya menduga, kepolisian baru memiliki satu alat bukti saja dan masih membutuhkan satu alat bukti lain.

"Jadi penyidik mungkin baru memegang satu alat bukti yah, kemungkinan hasil dari autopsi yang kedua yang menjadi alat bukti utama," ujarnya.

Untuk memperoleh alat bukti tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap para saksi guna mendapatkan keterangan tambahan

Informasi yang didapatkan dari saksi yang diperiksa, kata Dede, digunakan untuk menyatukan yang nantinya dapat mengarah kepada tersangka.

Dede juga menambahkan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sangat kompleks karena tidak ada saksi yang melihat atau pun mendengar langsung peristiwa itu.

"Alat bukti lainnya mungkin dari informasi saksi-saksi, karena dalam kasus ini tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian," katanya.

Hingga kini, kepolisian memang masih melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya Tuti dan Amalia.

Namun, baru-baru ini, terungkap bahwa sudah ada peningkatan dalam upaya pengungkapan pelaku.

Baca juga: 3 Bulan Penyelidikan, Polisi Belum Bisa Ungkap Kasus Subang meski Sudah Periksa 55 Saksi

Baca juga: Update Progres Kasus Subang, Polisi Sebut akan Kembali Gelar Analisis dan Evaluasi Hari Ini

Hal tersebut dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, yang menyebut sudah ada sebanyak 55 saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," ungkap Kombes Pol Erdi di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

Tak hanya itu, Kombes Pol Erdi juga membeberkan rencana kepolisian untuk menggelar analisis dan evaluasi (Anev) kasus yang terjadi di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat tersebut pada hari ini, Senin (15/11/2021).

"Insha Allah, hari Senin (15/11/2021) besok, kita akan melakukan anev lagi," katanya.

Meskipun kasus pembunuhan atas Tuti dan Amalia sudah bergulir hampir tiga bulan, Kombes Pol Erdi meminta masyarakat untuk bisa bersabar.

Pasalnya, kepolisian sangat berhati-hati dalam mengambil langkah untuk menentukan pelaku yang bertanggung jawab.

"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tegas Kombes Pol Erdi.

"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan.”

Namun, pihaknya menyebut tak bisa menyampaikan seluruh informasi terkait perkembangan proses penyelidikan karena menurutnya masih dalam konsumsi internal penyidik.

"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," ungkapnya.

"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yang menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya.” (TribunWow.com)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunCirebon.com dengan judul Kasus Subang Belum Terungkap, Praktisi Hukum Sebut Polisi Perlu Temukan Ini Untuk Tetapkan Tersangka dan TribunJabar.id dengan judul Ada Titik Terang dalam Perkembangan Kasus Subang tapi Polisi Minta Bersabar Dulu

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefPolisiYesmil AnwarDede Sunarya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved