Breaking News:

Cerita Selebriti

Babak Baru Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Petugas Tambah 4 Tersangka, Termasuk Suami?

Putri penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Star Story
Olivia Nathania putri Nia Daniaty akhirnya penuhi panggilan kepolisian setelah terseret kasus penipuan berkedok CPNS, Senin (11/10/2021). Olivia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. 

TRIBUNWOW.COM - Putri penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Tambahan empat orang tersangka itu kini sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terkait perannya dalam kasus penipuan berkedok CPNS.

Di sisi lain, Olivia kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk memudahkan pemeriksaan.

Agustin (kanan), didampingi kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto, membeberkan kesaksian terkait penyangkalan Olivia Nathania atas kasus CPNS bodong, Rabu (20/10/2021).
Agustin (kanan), didampingi kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto, membeberkan kesaksian terkait penyangkalan Olivia Nathania atas kasus CPNS bodong, Rabu (20/10/2021). (Capture YouTube Star Story)

Baca juga: Akhirnya Muncul, Suami Olivia Nathania Kaget Terseret Kasus CPNS Bodong, Bongkar Komunikasi Terakhir

Baca juga: Bongkar Kebohongan Olivia Nathania dan Suami, Agustin: Kalau sampai Rafly Tidak Tahu Itu Mustahil

Hal ini dibeberkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang tayang di kanal YouTube Star Story, Senin (15/11/2021).

Menurut Brigjen Yusri Yunus, Olivia ditahan atas tudingan mendalangi penipuan CPNS fiktif dengn korban melebihi 225 orang.

Istri Refly N. Tilaar tersebut dituding menggelapkan dana dari peserta dan membagikan SK palsu.

Oleh sebab itu, Olivia kini terpaksa ditahan terlebih dahulu untuk diselidiki dengan lebih mendalam.

"Sudah kita lakukan penahanan terhadap saudari O," kata Brigjen Yusri Yunus.

Selain Olivia, ada empat orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, belum diketahui apakah sang suami yang rekeningnya digunakan, ikut menjalani penyelidikan.

"Empat orang lainnya yang sudah akan kita panggil lagi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, hari ini kita panggil untuk kita lakukan pemeriksaan," terang Brigjen Yusri Yunus.

"Ini sementara berjalan, nanti kita tunggu hasilnya seperti apa."

Sementara itu, penangguhan penahanan Olivia belum disetujui lantaran adanya tiga pertimbangan subjektif.

Antara lain karena adanya potensi untuk menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi kesalahannya.

Lebih lanjut, Brigjen Yusri Yunus menuturkan empat tersangka yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan itu.

Masing-masing memiliki inisial FM alias K, ES, R dan SN.

Meskipun begitu, belum jelas siapa saja tersangka tersebut dan keterlibatannya dalam kasus Olivia.

"Jadi saya perjelas lagi, yang empat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diperiksa, yang pertama saudara FM alias K," tutur Brigjen Yusri Yunus.

"Yang kedua saudara ES, yang ketiga saudari R, yang keempat adalah saudara SN."

Baca juga: Belum Diangkat Pegawai Negeri, Begini Nasib Suami Olivia Nathania setelah Terseret Kasus CPNS Bodong

Baca juga: Kembali Mangkir Pemeriksaan, Olivia Nathania Disebut Alami Depresi Buntut Kasus CPNS Bodong

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Pengakuan Korban Olivia Nathania

Korban seleksi CPNS bodong yang diduga dilakukan putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, bersikeras menagih uangnya.

Pasalnya, banyak di antara mereka yang ternyata rela menjual sawah hingga menanggung utang demi bisa membayar biaya administrasi tersebut.

Seorang korban, Agustin, bahkan menuturkan bahwa korban lainnya kini merasa kesusahan akibat aksi tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto, Agustin memberikan pernyataan di kantor pengcara Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).

Ia mengaku bersyukur bahwa pengaduannya terhadap Olivia telah diproses oleh pihak berwenang.

Setelah memberikan bukti-bukti, Agustin merasa lega dan menyerahkan kelanjutan kasus pada kepolisian.

"Saya terus terang lega, di situlah nanti akan terungkap, siapa yang benar, siapa yang salah, karena semua bukti-bukti sudah kita berikan," ujar Agustin dilansir kanal YouTube Star Story, Rabu (20/10/2021) .

"Jadi tersangka atau tidaknya kita serahkan ke penyidik."

Menurut Agustin, pihaknya hanya ingin uang mereka dikembalikan.

Sejak awal mengungkap kasus tersebut, ia sudah menekankan untuk melalui jalan damai.

Namun alih-alih bersedia, Olivia justru balik menuding mantan guru SMA-nya tersebut.

Oleh sebab itu, Agustin dan sejumlah korban lain bertekad memperkarakan Olivia.

Pasalnya, sejumlah korban dari Olivia tersebut bukanlah orang yang mampu.

"Kalau saya dari awal pertama tampil, saya selalu minta, 'ayo kita selesaikan secara baik-baik'. Karena korban ini sangat amat butuh uang tersebut," tutur Agustin.

Bahkan, Agustin mengatakan bahwa korban Olivia rela menjual sawah hingga menggadaikan rumah untuk membayar biaya administrasi.

Padahal, beberapa di antaranya hanya berpenghasilan kecil bahkan tidak bekerja.

"Dari rakyat yang penghasilannya kecil, apalagi sekarang sudah berhenti bekerja. Ada yang jual sawah, ada yang gadaikan rumah, terus BPKB motor-nya dileasing-kan, apalagi mereka saat ini terus terang butuh sekali pekerjaan," kata Agustin.

"Paling tidak, kalau uang dikembalikan bisa buat modal buat teman-teman semua."

Di sisi lain, Odie Hudiyanto menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai cara hukum untuk mendapatkan kembali uang tersebut.

Meski Olivia nantinya dibui, para korban akan tetap menagih pada pihak-pihak yang diduga mendapat cipratan danan tersebut. (TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
Olivia NathaniaNia DaniatyCPNSTersangkaPolda Metro JayaPenipuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved